KOTABEKASI, JABAR -- Seorang Ketua RT gelap mata menghabisi nyawa seorang calo tanah. Korban dibacok hingga tewas. Peristiwa berdarah ini berlangsung siang hari, di Jalan Nilam, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (18/11/2020) lalu.
Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Siamanjuntak, kepada awak media memaparkan, pembacokan berujung tewasnya calo tanah berinisial MM (55), bermula saat korban melakukan pengukuran tanah tanpa minta izin terlebih dahulu kepada tersangka AS (43), Ketua RT setempat.
“Awalnya siang itu, tersangka keluar rumah untuk membagikan bansos kepada warga. Namun saat itu, tersangka mendapat telpon dari salah satu warga yang mengabarkan sedang ada pengukuran tanah,” ungkap Kompol Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020) lalu.
Mendapat laporan tersebut, tersangka yang kesal kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setiba di TKP, AS melihat ada lima orang temasuk korban tengah mengukur tanah.
“Tersangka turun dari sepeda motor, kemudian langsung menghampiri korban sambil marah dan meminta mereka pergi,” ujarnya.
Setelah diperingati, kata Jimmy, korban dan empat temannya tidak mau membubarkan diri. Hal ini membuat kekesalan tersangka memuncak dan secara tak sengaja melihat golok di warung kopi, sejurus kemudian senjata tajam itu digunakan untuk mambacok korban.
“Karena korban tidak mau pergi atau membubarkan diri, akhirnya tersangka tambah kesal lalu tersangka melihat sebilah golok di warung dan menghampiri korban sambil membacokan golok ke tubuh korban. Kejadiannya sekitar pukul 11.30 WIB,” terangnya.
Sesaat setelah membacok korban, tersangka langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian sambil membawa barang bukti (BB) senjata tajam yang digunakan.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiyaan yang mengakibatkan matinya korban. Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: rajawalisiber