JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI menjadikan sertifikasi CHSE (Clean, Health, Safety & Environment) sebagai senjata andalan untuk kembali menggairahkan industri pariwisata Indonesia.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kasubandio, tren pariwisata yang akan datang akan fokus pada aspek keamanan dan kesehatan. Sehingga tempat wisata, penginapan, dan perhotelan harus menjamin penerapan protokol kesehatan, dan itu melalui sertifikasi CHSE.

Tidak ada batasan target yang ditetapkan pemerintah untuk sertifikasi CHSE. Bahkan pelaku pariwisata dari daerah manapun bisa mengajukan sertifikasi tersebut, meski saat ini kata Wishnutama, yang mendaftar adalah pariwisata besar.

"Sudah ada 93.000 yang mendaftar, kita tidak batasi dari mana saja. Tapi kebanyakan memang yang mendaftar pariwisatanya yang besar," ujar Wishnutama saat konferensi pers Rakornas Kemenparekraf di Westin Resort, Nusa Dua, Bali, Kamis, (26/11/2020).

Adapun pihak yang nantinya melakukan inspeksi, menguji, dan mengaudit protokol kesehatan di lokasi pariwisata adalah lembaga sertifikasi Sucofindo, dan sertifikasi diberikan cuma-cuma alias gratis.

Wishnutama juga mentargetkan, nantinya kampanye CHSE ini bukan hanya disebarkan di Indonesia, tapi juga di mancanegara. Sehingga bukan hanya turis domestik yang nantinya merasa aman datang ke tempat pariwisata, tapi juga turis internasional.

"Jadi kami sudah siapkan materi promosi terhadap CHSE ini, sehingga orang saat melihat sertifikasi ini akan merasa aman, karena tempat itu sudah dipastikan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik," jelas Wishnutama.

CHEC juga disusun untuk membuat protokol kesehatan nasional, sehingga meskipun tiap daerah memiliki protokol kesehatan tersendiri, tapi protokol kesehatan yang dipandu Kementerian Kesehatan RI ini juga akan memudahkan promosi CHEC ke taraf internasional.

"CHSE ini bekerjasama juga dengan kementerian kesehatan, untuk membuat ini, tapi kita juga bekerjasama dengan Center Disease Control and Prevention (CDC), organisasai pariwisata internasional, sehingga membuat aturan pariwisata lebih komprehensif ke depan," tutup Wishnutama.

(bin/oel)

 
Top