PADANG -- Menjelang pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota serta Bupati/Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, seluruh personil Polda yang akan melaksanakan pengamanan (PAM) di wilayah polres se-Sumatera Barat wajib mengikuti tes swab.
"Hal ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 nantinya," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, SIK.
Kabid Humas menambahkan, dari hasil swab ini, nantinya bisa diketahui siapa saja yang terpapar Covid-19 dan yang tidak terpapar, sehingga kalaupun ada yang positif, maka tidak akan diberangkatkan dan akan diisolasi.
Selain itu, tujuan dilakukan swab ini, agar tidak menjadi penular di nantinya saat melaksanakan tugas pengamanan. "Lebih baik mencegah daripada mengobati," kata Kabid Humas.
Pada H-2 nanti, akan dilaksanakan pergeseran pasukan (serpas). Sebanyak 1.234 personil yang terlibat nantinya akan digeser ke wilayah tugas masing-masing guna melaksanakan pengamanan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2020, imbuhnya.
Kabid Humas juga mengimbau, nanti dalam pelaksanaan pengamanan pemungutan suara juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar