KAMPAR, RIAU -- Satu tim Reserse Mobile Sub-Direktorat 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Resmob Subdit 3 Ditreskrimum) Polda Riau menangkap enam orang yang diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan di lokasi proyek Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang, Rabu (18/11/2020) dinihari.

Keenam orang ini mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPBPU-SPSI) meminta pekerjaan dengan memaksa dan mengancam ke kantor PT HKI di Jalan Pajajaran, Desa Bukit Teratai, Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (2/11/2020), pukul 13.30 WIB.

"Keenamnya mengancam dengan kekerasan serta lakukan penganiayaan di lokasi pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Muhammad Zain Dwi Nugroho, Rabu (18/11/2020). 

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh awak media, pada Senin (2/11/2020) lalu, keenam orang tersebut menutup akses pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang dengan membelintangkan mobil Toyota Cayla putih yang seluruh bodinya ditutupi stiker SPSI.  

Tak hanya menutup akses jalan, keenam orang ini juga memaksa masuk ke kantor PT HKI untuk menemui kepala proyek. 

Ketika itu, kepala proyek tidak berada di tempat. Melihat gelagat tidak baik, sekuriti PT HKI yang bertugas di pintu masuk kantor menahan keenam tersangka.

"Namun, bukannya menuruti keinginan sekuriti untuk menahan diri, mereka malah memaksa masuk ke dalam ruangan kepala proyek serta memukul sekuriti di depan pintu masuk," ungkap Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho.

Mantan Kapolres Sidoarjo, Jawa Timur ini menjelaskan, pemukulan dilakukan terhadap sekuriti di bagian pipi sebelah kiri, serta merusak pintu kantor.

Tak cukup itu, keenam tersangka dengan membawa nama SPSI ini memaksa dan mengancam meminta pekerjaan ke PT HKI. Jika tak dikabulkan, akan terjadi sesuatu.

"Atas kejadian tersebut, Humas PT HKI melaporkan ke Polres Kampar dan kita menangkap keenamnya untuk diserahkan ke Polres Kampar," pungkas Kombes Pol Zain Dwi.

Keenam pelaku masing-masing Samuel Sitompul alias William als Tompul, Alam Surya alias Surya, Juanda alias Gobeh alias Black, Heryanto Simorangkir alias Hery, Syafrizal Anto alias Anto, dan Andri Mario Tobing alias Andri.

Sumber: riauonline


 
Top