PADANG -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Barat (Kakanwil Kemenag Sumbar) H. Hendri, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021 dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di auditorium gubernuran, Jum'at (27/11/2020).

Berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya, penyerahan ini dilakukan secara hybrid yakni secara langsung simbolis kepada 14 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan empat Bupati/Walikota kemudian secara virtual kepada seluruh KPA dan Bupati/Walikota.

Gubernur Irwan Prayitno menyampaikan Penyerahan DIPA 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan akselerasi pemulihan ekonomi, transpormasi ekonomi lebih cepat. Upaya ini merupakan bukti bahwa Indonesia dapat tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

"Tahun 2020 merupakan tahun yang sangat berat di mana pandemi Covid-19 yang menyerang bangsa ini, terutama pada sektor kesehatan dan kemudian memicu pada sektor ekonomi. Bahkan Sumbar sempat mengalaminya," sebut Irwan Prayitno dalam sambutannya.

Dalam menghadapi pandemi yang timbul pemprov Sumbar bersama Kementerian/Lembaga (K/L) harus saling bekerjasama sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing, untuk memastikan agar APBN tetap mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.

Selain itu, Irwan Prayitno meminta seluruh instansi agar mempercepat pelaksanaan anggaran tahun 2021, tidak ada lagi tunda-tunda atau perlambatan, apalagi jika dikarenakan ada persaingan dalam proses tender.

"Bila perlu awal Januari 2021 sudah berjalan sehingga serapan dan realisasi anggaran maksimal," ujarnya.

Ditegaskannya, penyerahan DIPA dipercepat karena Presiden menghendaki supaya pemda segera melakukan lelang belanja modal untuk biaya tersalurkan dalam rangka pemulihan ekonomi.

"Sejalan dengan itu, karena Sumbar tidak menerapkan PSBB lagi silahkan bekerja tetapi patuhi protokol kesehatan," tuturnya.

Dalam hal penggunaan dana APBN nantinya ada beberapa hal yang jadi prioritas dari Presiden terutama di bidang kesehatan, kemudian pesan undang-undang tetap juga jadi perhatian anggaran pendidikan 20 persen. Namun di Sumbar anggaran untuk pendidikan dilebihkan menjadi 43 persen dan diarahkan kepada kompetensi guru.

Tak lupa juga untuk dana UMKM yang terdampak langsung akibat Covid-19. ini perlu dukungan. Di pemprov Sumbar menyiapkan anggaran, salah satunya Bank Nagari sudah masuk dana sebagai pengurangan bunga dana pinjaman sehingga UMKM 2 persen bunganya.

"Ada lagi desa digital, dalam situasi Covid ini kita dituntut untuk bekerja melalui digital, maka IT harus kita siapkan untuk melakukan kegiatan agar tetap produktif," imbuhnya.

Selanjutnya gubernur dua periode ini menyampaikan, bahwa penyerahan DIPA 2020 ini merupakan penyerahan yang terakhir baginya, karena sebagai Gubernur Sumbar akan berakhir masa jabatannya pada bulan Februari 2021.

"Mungkin ini adalah penyerahan DIPA terakhir buat saya, karena di bulan Februari nanti saya tidak lagi jadi gubernur," ungkapnya.

Sumber: Humas Kemenag Sumbar

 
Top