BATAM, KEPRI - Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil meringkus dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Minggu (25/10/2020) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB.

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, kepada awak media setempat, mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut berdasarkan laporan polisi (LP) di Polsek Sagulung dengan korban Roby Marcelano.

"Tim melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor dengan inisial TT (23) dan HS (25). Kedua tersangka merupakan residivis spesialis curanmor,” ujarnya, Senin (26/10/2020) pagi.

Arie menyebut, dari penangkapan tersebut tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Kawasaki ninja warna hijau, satu unit Honda CB150R warna hitam merah, satu unit Kawasaki Ninja warna kuning, satu unit Satri FU warna putih hitam dan dua buah gunting besar dan tiga unit obeng.

(non/MP)

 
Top