JAKARTA -- Pemerintah RI mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang menghina Islam. Pernyataan Macron itu dianggap melukai perasaan 2 miliar muslim di seluruh dunia.

"Indonesia mengecam pernyataan Presiden Perancis yang menghina agama Islam. Pernyataan tersebut telah melukai perasaan lebih dari 2 miliar orang muslim di seluruh dunia dan telah memecah persatuan antar umat beragama di dunia," demikian pernyataan RI, seperti dikutip dari situs resmi Kemlu RI, Jumat (30/10/2020).

Dipaparkan, hak kebebasan berekspresi seharusnya tidak mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama. Pemerintah RI mengajak seluruh negara untuk menomorsatukan persatuan dan toleransi antarumat beragama.

"Sebagai negara demokrasi ketiga terbesar dan berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia mengajak seluruh negara untuk mendorong persatuan dan toleransi antar umat beragama, terutama di tengah situasi pandemi saat ini," sambung pernyataan pemerintah RI.

Kemlu telah memanggil Dubes Prancis. Pemanggilan terhadap Dubes Prancis untuk RI Olivier Chambard dilakukan pada Selasa (27/10) sore. Namun, Olivier belum memberikan respons terhadap kecaman Indonesia.

"Pertama, Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis pada hari ini. Kedua, dalam pertemuan tersebut Kemlu menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicar (Jubir) Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Sumber: detik



 
Top