JAKARTA -- Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kogabwilhan II, bertempat di ruang rapat Mako sementara Kogabwilhan II, Komplek Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/10/2020).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik, seperti di kutip dari amanat Pangkogabwilhan II.
Sementara untuk Wilayah Bebas Dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang di berikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan Akuntabilitas kerja.
Disampaikan juga dalam amanatnya, pencanangan pembangunan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kogabwilhan II merupakan sebuah komitmen individu dan institusi untuk ikut aktif dan berperan serta mendukung program pemerintah serta sebagai bentuk Implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mabes TNI.
Ditambahkan oleh Pangkogabwilhan II, dengan telah diterbitkannya peraturan Panglima TNI nomor 65 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di lingkungan TNI, maka sudah sepatutnya kita sebagai bagian dari organisasi TNI wajib melaksanakan hal tersebut. Penetapan zona integritas WBK akan terwujud apabila seluruh personel Kogabwilhan II memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang ditunjukkan dengan perilaku yang menunjang seperti bekerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas, memiliki integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta mampu menampilkan keteladanan sehingga dapat dijadikan contoh bagi organisasi lainnya di lingkungan TNI.
Untuk itu, para personel Kogabwilhan II diharapkan mampu menjadi agen perubahan (Agent Of Change) di lingkungan bekerja sehingga akan membantu mempercepat proses pembangunan sistem manajemen, pembangunan SDM, dan pembangunan budaya kerja yang lebih baik, tutup Pangkogabwilhan II dalam amanatnya.
Dalam penandatanganan piagam WBK dan WBBM tersebut di hadirkan beberapa saksi diantaranya, Kolonel Adm Afrizal Hendra, S.I.P., M.Si., dari Itjen TNI, Kolonel Pnb Rudi Faisal. S.A.P., M.Si., dari Srenum TNI dan Kolonel Lek Achmad Djadjaprawira, S. T., dari Staf Ahli Panglima TNI. Sedangkan untuk perwakilan dari Kogabwilhan II yaitu Kolonel Laut (P) Yudhoko Timuryanto dan Kapten Inf. Makmur.
Turut hadir juga di kegiatan tersebut Kaskogabwilhan II Mayjen TNI Joko Warsito, Inspektur, Kapoksahli, para Asisten serta para Kasatker jajaran Kogabwilhan II. Selama pelaksanaan acara digelar, tetap memperhatikan standar protokol Kesehatan Covid-19 seperti pemakaian masker dan menjaga jarak (Physical Distancing).
(rel/ede)