PADANG - Selama empat belas hari ke depan, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) dan jajarannya menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi "Operasi Zebra".

Operasi yang mengedepankan Fungsi Lalu Lintas ini bertujuan menciptakan situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas) di tengah-tengah masyarakat dan menekan pelanggaran berlalu lintas.

"Operasi Zebra Singgalang 2020 digelar selama 14 hari, dimulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020," papar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Po. Satake Bayu Setianto, di Padang, Senin (26/10/2020).

Dikatakan, dalam operasi tersebut pihaknya menetapkan 8 (delapan) pelanggaran prioritas utama, diantaranya Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Berkendara di Bawah Umur, Knalpot Racing dan Menggunakan Handphone Saat Berkendara.

"Melebihi batas kecepatan, over loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Maka itu yang akan ditindak petugas," urai Kombes Pol Satake.

Untuk itu katanya, diingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Barat untuk tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas. 

"Dengan patuh aturan berkendara, dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Satake lebih lanjut menerangkan, selama operasi berlangsung tersebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran dan penularan virus Corona (Covid-19).

Sumber: Bidhumas Polda Sumbar

 
Top