SAMBAS - Seorang oknum guru honorer berinisial SN di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 13 Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mencuri puluhan unit ponsel android yang akan digunakan siswa untuk belajar daring.
Seusai mencuri 50 unit ponsel android, oknum guru tersebut melarikan diri ke Jakarta dan uang hasil pencurian digunakan untuk berfoya-foya selama pelarian. Sementara pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta rupiah. Padahal, tablet tersebut dibeli dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Pelarian SN berakhir setelah anggota Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkapnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/10/2020) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sambas Iptu Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, kejadian pencurian ini terungkap saat dewan guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat.
Ketika kepala sekolah mengecek keberadaan puluhan unit ponsel Android tersebut, yang tersisa hanya kotaknya saja. Sementara isinya telah raib.
"Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas dan mencurigai oknum guru honorer berinisial SN yang mencuri puluhan tablet tersebut. Pasalnya SN mengundurkan diri dari sekolah saat kejadian berlangsung," kata Kasat Reskrim Polres Sambas.
Saat ini, ujar Iptu Siko Sesaria Putra Suma mengemukakan, polisi masih melakukan pengumpulan barang bukti ponsel yang dijual SN di sejumlah lokasi. Pelaku menjual tablet tersebut secara acak.
"Akibat kejadian ini, siswa sekolah tersebut tidak dapat melakukan belajar daring karena tidak ada ponsel android," ujar Iptu Siko Sesaria.