JAKARTA -- Seorang oknum perwira polisi menjadi kurir narkoba di Riau. Komisi III DPR yang bermitra dengan Polri menilai kasus ini menjadi peringatan keras bagi Korps Bhayangkara.
"Ini kasus yang tidak boleh dianggap selesai begitu saja saat pelaku ditangkap, namun harus menjadi pelajaran yang keras bagi Polri," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada awak media di Jakarta, Minggu (25/10/2020).
Menurut Sahroni, rawan terjadi penyalahgunaan wewenang di tubuh Polri. Karena itulah, politikus Partai NasDem ini meminta Polri membuat pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya.
"Polri harus sadar dengan kewenangan besar yang mereka punya, rawan sekali terjadi penyalahgunaan wewenang untuk hal-hal yang berbahaya seperti ini. Sehingga dengan kasus ini, Polri harus membuat sistem pengawasan yang lebih ketat terhadap anggotanya," ujarnya.
Sahroni meminta Polri bergerak cepat jika ditemukan gerak-gerik mencurigakan dari anggotanya. Ia tak ingin ulah dari oknum ini mencoreng nama kepolisian.
"Bila ada gerak-gerik sedikit saja yang mencurigakan, langsung selidiki. Jangan sampai karena oknum 1-2 orang, kredibilitas Polri satu negara jadi rusak," tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap oknum polisi berpangkat perwira yang terlibat penyelundupan 16 kilogram sabu. Oknum polisi tersebut berinisial IZ (55).
"Betul," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (24/10/2020).
Dari informasi yang diterima dan telah dibenarkan Krisno, oknum polisi itu berpangkat komisaris polisi (kompol). Dia menjabat Kepala Seksi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
Kompol IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau. Sempat terjadi kejar-kejaran di jalan raya karena IZ yang mengemudikan mobil Opel Blazer hitam kala itu keburu menyadari kehadiran petugas, hingga Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas saat proses penangkapan.
Sumber: detik