PADANG -- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memuji cara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam penanganan Covid-19.
"Kalau ingin hidup aman di tengah Covid, contoh Sumbar, tirulah Sumbar," ungkap Mahfud MD ketika "ngopi basamo" (ind: minum kopi bersama-red) sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media di Sumatera Barat, Kamis (17/9/2020), bertempat di Pangerans Beach Hotel, Padang
Dikatakan Mahfud, Sumbar termasuk siap melakukan pengendalian Covid-19. Pasalnya, hanya dua provinsi di Indonesia yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait Covid-19, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTT) dan Sumbar
"Sumbar merupakan provinsi yang paling siap melakukan ini. Dalam Perda Sumbar juga ada sanksi pidananya," ujar Mahfud.
Untuk itu, kata Mahfud, Kapolda Sumbar bisa langsung melakukan operasi yustisi dengan berbekal Perda tersebut.
"Sebenarnya melalui pidana umum sudah bisa juga dilakukan, demikian juga Undang-undang Kesehatan, tapi ini sudah ada Perda-nya, Pak Kapolda sudah bisa melakukan operasi yustisi," katanya.
"Ngopi basamo" Menko Polhukam Mahfud Md tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar dan segenap stakeholder yang ada di Sumbar.
Pada kesempatan itu, juga dibuka sesi tanya jawab dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Gubernur Sumbar.
(yhy)