MENTAWAI, SUMBAR - Bantuan dua unit glass bottom boat dari Kementerian Pariwisata yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 tidak kunjung difungsikan Dinas Pariwisata Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Saat ini kondisi dua unit glass bottom boat jenis fiber itu hanya terapung di dermaga Tuapejat, berdekatan dengan kapal Manyang yang bernasib sama, tidak difungsikan.
Anggota Komisi III DPRD Mentawai, AK Robertyl Saogo, mengatakan, bantuan dari kementerian yang diperuntukkan Dinas Pariwisata Mentawai ini seharusnya dimanfaatkan untuk transportasi bagi wisatawan yang datang ke Mentawai.
"Masa sejak tahun 2018 bantuan ini tidak difungsikan? Hanya ditaruh begitu saja di dermaga Tuapejat. Kalau ada kendala seharusnya koordinasi agar dicarikan solusi," sebut legislator dari Partai Garuda itu kepada awak media, Jumat (18/9/2020).
Menurut Robertyl, boat bantuan ini sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk transportasi dalam pelaksanaan pengawasan di resort terdekat, juga melakukan monitoring
Selain itu Dinas Pariwisata bisa juga mengakomodir tenaga Tourist Informasi Centre (TIC) yang berada di Tuapejat untuk memfungsikan boat ini guna menghantarkan para tamu yang berkunjung ke Mentawai.
Diakuinya bahwa bantuan boat tranportasi dari kementerian ini telah ada sebelum jadi anggota DPRD, masih di masa anggota DPRD lama. "Namun begitu, soal ini masih pengawasan kami di Komisi III DPRD Mentawai selaku mitranya Dinas Pariwisata," tegas Robertyl.
Dikarenakan kondisi saat ini pamdemi, lanjutnya, Dinas Pariwisata tidak memunculkan anggaran untuk kegiatan di luar, dalam hal ini operasional transportasi.
"Tapi, kita tidak tahu juga, apakah sebelum Covid-19 Dinas Pariwisata mengajukan anggaran operasi boat ini atau tidak? Kala itu kami belum menjadi anggota DPRD," sebut Robertyl Saogo.
Untuk ke depan, persoalan boat bantuan kementerian yang tak pernah difungsikan itu akan menjadi pembahasan Komisi III DPRD dengan Dinas Pariwisata," tandasnya.
(ers)