MENTAWAI, SUMBAR - Terkait validasi data kemiskinan atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kepulauan Mentawai, Komisi II DPRD Mentawai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kamis (17/9/2020).

"RDP ini, kita mendorong Dinsos lebih agresif lagi dalam memvalidasi data kemiskinan dan kerentanan sosial, sehingga dalam satu tahun ini menjadi cikal bakal kita untuk pembahasan anggaran tahun 2021" Wakil Ketua Komisi II DPRD Mentawai, Ibrani Sababalat.

Permintaan data ini, kata Ibrani agar menjadi acuan kami dalam mengusulkan program sosial di kementerian serta data yang dimiliki bisa diketahui berapa lagi masyarakat yang membutuhkan, ucapnya.

Dia menyebut data penduduk khususnya data kemiskinan akan menjadi acuan dasar perencanaan program, baik dari pusat maupun daerah, untuk itu harus ada up date data yang baru, sehingga kami tahu data yang sebenarnya.

"Kalau kita terka-terka begitu saja, tidak bisa karena ini berkaitan dengan anggaran, apalagi program bantuan sosial ini lebih banyak dari pusat, tentu data harus valid," kata Ibrani.

Ibrani mengatakan, RDP yang dilakukan ini sebagai langkah awal dalam perencanaan program Dinsos P3A untuk tahun 2021 mendatang, dan hasil rapat ini akan di bawa di kementerian sosial untuk di tindaklanjuti.

"Rencana kalau wabah virus Corona ini sudah mulai agak membaik, kita akan kejakarta bersama Dinsos untuk membawa validasi data ini" tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial P3A Mentawai, Nicholaus Sorot Ogok mengatakan, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencatat 16.944 Kepala Keluarga atau 65.040 jiwa yang dinyatakan sebagai keluarga miskin.

"Ada 14 kriteria penilaian untuk menyatakan keluarga itu miskin diantaranya dari sisi pekerjaan, kemudian kelayakan rumah dan fasilitas yang dimiliki" ucapnya.

Diakatakan, sistem data yang dikelola oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos sering mengalami peningkatan versi, sehingga pihaknya sering mengalami keterlambatan dalam memvalidasi data.

"Kalau kondisi normalnya setiap 4 bulan sekali kita koordinasi dengan Pusdatin, karena merekalah yang mengelola data secara nasional, dalam hal peningkatan versi ini, kita mengalami keterlambatan, maka kita harus bekerja keras untuk validasi data" pungkasnya.

(ers)
 
Top