JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyebut sejumlah nama yang berpeluang menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis di kursi Kapolri.
Idham yang resmi menjadi Kapolri pada 1 November 2019, bakal memasuki usia pensiun pada akhir Januari 2021.
Menurut Edi, ada syarat khusus bagi calon Kapolri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Syarat khusus itu mengenai pangkat calon Kapolri yang harus sudah komisaris jenderal (komjen).
"Jadi, selama belum bintang tiga (komjen, red), secara otomatis tidak bisa menjadi calon Kapolri," ujar Edi di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu lantas memerinci para perwira Polri berpangkat komjen. Di antaranya adalah Gatot Eddy Pramono (Wakapolri), Agus Andrianto (kepala Baharkam Polri), Listyo Sigit Prabowo (kepala Bareskrim Polri), Rycko Amelza Dahniel (kepala Baintelkam Polri), Agung Budi Maryoto (Irwasum Polri), serta Arief Sulistyanto (kepala Lemdiklat Polri).
Selain itu, ada pula polisi berpangkat komjen yang tengah berkiprah di luar Polri. Keduanya adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko.
"Saya kira nama-nama di atas merupakan calon-calon terbaik, tetapi itu semua tergantung pada presiden. Yang pasti harus ada chemistry antara Kapolri dengan presiden," ucapnya.
Siapa calon kuat di antara nama-nama yang ada? Mantan wartawan yang kini mengajar hukum tindak pidana terorisme di Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyebut semua nama merupakan calon kuat.
"Saya kira semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Selain itu, calon Kapolri saya kira tidak bisa dilihat dari usia muda atau bukan. Kalau dia muda dan mampu, sangat pantas menjadi calon Kapolri," pungkas Edi.
Sumber: jpnn