PADANG -- Dalam empat bulan, mulai Januari hingga April tahun ini, gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengalami penurunan, terutama untuk kategori tindak kejahatan konvensional. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Satake Bayu berasumsi, penurunan ini erat kaitannya dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini, dimana jajaran Polda Sumbar juga fokus pada upaya pencegahan sebaran wabah mematikan tersebut di tengah-tengah masyarakat.  

“Pada Januari terjadi 1.158 kasus, Februari 1.135 kasus, Maret 984 kasus dan April 826 kasus,” rinci Kabid Humas Satake Bayu dalam kesempatan online interview dengan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, di Mapolda Sumbar, Senin (18/5/2020) siang.

Lebih lanjut Satake memaparkan bahwa dari total keseluruhan 4.103 tindak kejahatan yang terjadi dalam empat bulan tersebut, kasus pencurian paling mendominasi. 

Sementara terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar, Satake mengklaim bahwa sejak tanggal 24 April hingga 17 Mei 2020 jajaran Polda Sumbar yang bertugas di perbatasan provinsi telah memutarbalikkan sebanyak 2.734 kendaraan. Sedangkan antar kabupaten kota dalam provinsi, jajarannya telah memutarbalikkan sebanyak 41.430 kendaraan.

Untuk tindak pelanggaran berlalulintas selama PSBB, Satake menyebutkan bahwa petugas di lapangan telah melakukan penilangan terhadap 130 kendaraan bermotor. Sedangkan 968 tindakan lainnya berupa teguran.

(oel)



 
Top