PADANG -- Data Penerima Bantuan Sosial (DPBS) Covid-19 harus tepat sasaran. Data yang dibuat harus benar dan betul. Jangan sampai ada data yang duplikasi. Sehingga penerima bantuan sesuai dengan sasaran dan lebih luas cakupannya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, menegaskan hal tersebut usai mengikuti teleconferensi dengan sejumlah Menteri dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Doni Monardo, Kamis (9/4/2020) malam.
Wagub Sumbar menyebutkan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan untuk pekerja harian yang terdampak wabah Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19. Bantuan senilai Rp600 ribu itu, akan diberikan per Kepala Keluarga.
“Jadi, tadi kita teleconference dengan sejumlah Menteri bahwa ada tiga prioritas utama yang akan diambil menyusul merebaknya wabah corona ini. Pertama adalah kesehatan, kedua, kemanusiaan dan yang ketiga, masalah kebijakan di daerah,” paparnya.
Dijelaskan lebih lanjut, sekaitan dengan masalah kesehatan itu, menyangkut tentang pengadaan alat-alat kesehatan, dan tenaga kesehatan yang akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Sehingga, bisa menyelesaikan seluruh masalah yang menyangkut dengan kesehatan.
“Nah, soal kesehatan ini, tadi Pak Doni Monardo menyampaikan, beliau mengharapkan kesadaran dari masyarakat. Karena, ini juga menyangkut masalah sosial kemasyarakatan. Bukan lagi soal kesehatan,” ujar wagub.
Ditambahkannya, dari Kementerian Sosial tadi juga menyampaikan kalau akan ada bantuan untuk warga yang terdampak, sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo. Bantuan itu akan diberikan Rp600 ribu per kepala keluarga. Teknis bantuan akan diatur selanjutnya oleh kementerian.
Tapi, tekannya, yang sangat penting dari semua ini adalah ketepatan sasaran bantuan. Data yang dibuat harus benar betul. Jangan sampai ada data yang duplikasi. Sehingga penerima bantuan sesuai dengan sasaran dan lebih luas cakupannya.
“Jadi, data itu yang perlu nanti. Harus benar dikawal dengan baik. By name by address,” tutup Wagub Sumbar seperti dilansir dari laman corona.sumbarprov.co.id.
(oel)