f: dok.humas.polpp.pdg |
Suasana yang hening sepi Sabtu (11/4/2020) siang itu betul-betul dimanfaatkan oleh dua anak kuliahan asal Kepulauan Nias ini untuk berbagi rasa satu sama lain. Namun celakanya, "berbagi rasa" di sini lebih menjurus kepada perilaku negatif.
Ketika asmara telah bercampur nafsu surgawi, muda mudi ini menjadi abai norma-norma. Mereka nekat berbuat asusila dalam rumah kost yang berlokasi di wilayah timur Kota Padang.
Di tengah pergumulan seru sepasang cucu Adam dan Hawa tersebut, tiba-tiba pemuda setempat hadir memecah suasana. Sejurus kemudian, bogem mentah mendarat tepat di jidat sang arjuna. Lalu bertubi-tubi pukulan dan tendangan mendera, hingga akhirnya amuk massa bisa diredam oleh sejumlah personil Satpol PP Kota Padang yang bergegas ke lokasi begitu dilapori warga setempat ihwal tertangkap basahnya dua sejoli berbuat mesum di sebuah rumah kost.
"Ditemukan luka lebam di kepala yang pria, diduga akibat pukulan warga yang gerah melihat kelakuan anak-anak ini. Untung personil kita langsung mengamankan", terang Kepala Satpol PP kota Padang, Alfiadi.
Dari pendataan oleh penyidik Satpol PP, diketahui bahwa keduanya tercatat sebagai mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Padang. Yang laki-laki berniisial SW (26) berasal dari Kepulauan Nias. Sedangkan yang wanita berinisial ND (25) juga masih berstatus sebagai mahasiswa di kampus yang sama.
Terkait cukup seringnya pasukan penegak Perda Pemko Padang mengamankan pasangan mesum akhir-akhir ini, Afriadi mengimbau kepada seluruh warga Kota Padang yang memiliki usaha kontrakan atau kost-kost-an agar mengawasi anak-anak yang ngontrak atau ngekost di tempat masing-masing. Jangan sampai kondisi seperti sekarang ini dimanfaatkan oleh mereka yang tidak pulang kampung untuk berbuat asusila. Tentu hal ini sesuatu yang tidak pantas. Maka sangat diharapkan kontrol dan pengawasan dari bapak ibu selaku pemilik kontrakan atau rumah kost.
Bagi para orang tua yang anaknya yang kuliah di Kota Padang agar sering berkomunikasi dengan anaknya, karena kondisi sekarang tidak ada pertemuan di kampus, mereka belajar lewat online (daring). **
- Disarikan dari pers relis Humas Satpol PP Kota Padang