f: humas.polres.pasaman |
Kapolres Hendri Yahya pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pengawasan dan pemeriksaan difokuskan terhadap pengendara roda dua maupun pengemudi roda empat yang datang dari arah Sumut menuju wilayah Kabupaten Pasaman. Dalam hal ini, seluruh kendaraan yang melintas akan diberhentikan oleh petugas guna dilakukan pemeriksan.
BACA JUGA: Kapolres Pasaman Berbagi 500 Masker Gratis..
“Pengendara maupun pengemudi serta penumpang akan diperiksa satu persatu suhu tubuhnya. Selain itu juga dilakukan pencatatan data diri bagi warga yang akan memasuki Kabupaten Pasaman, masing-masing diwajibkan mengisi formulir berisi data diri, alamat asal dan tujuan, serta kondisi kesehatan,” paparnya.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa ada dua pos perbatasan di wilayah hukum Polres Pasaman, pertama perbatasan Sumut dengan Sumbar di Muaro Cubadak, kedua perbatasan Sumbar dengan Riau di Kecamatan Mapat Tunggul.
BACA JUGA: Kapolres Pasaman Berbagi Hand Sanitizer Gratis..
Dengan adanya dua pos pengawasan perbatasan tersebut diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona yang datang dari luar Kabupaten Pasaman.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ditemukan adanya warga terindikasi gejala virus corona yang akan memasuki Kabupaten Pasaman,” ungkap AKBP Hendri Yahya.
(rel/ede)