MENTAWAI, SUMBAR – Terkait wabah virus corona yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Mentawai, berdampak terjadinya penundaan sederet agenda kegiatan DPRD Mentawai yang telah disusun.
Keputusan ini terkait adanya himbauan dari pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak serta melarang untuk tidak berpergian keluar daerah selama 14 hari ke depan.
BACA JUGA: DPRD Minta Perketat Pengawasan Penyeberangan Keluar Masuk Mentawai
“Ada beberapa agenda kegiatan yang ditunda yaitu rapat RT-RW, RDP, Kunker dan Musrenbang tingkat Kabupaten” kata Sekretaris Komisi I DPRD Mentawai dari Fraksi Perindo, Stevanus Sabaggalet di Tuapejat, Kamis (2/4/2020).
Meski agenda kegiatan ditunda, imbuh Stevanus, anggota DPRD Mentawai tetap melakukan koordinasi, baik sesama lembaga maupun dengan jajaran pemerintahan.
“Musibah yang terjadi saat ini, kita fokus percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Mentawai serta mengandeng pemerintah dalam penanganan corona ini ” kata Stevanus.
BACA JUGA: Per Juli 2020 Komisi I Minta Profil Desa Rampung Minimal 50 Persen
Meski kegiatan ditunda, tugas pengawasan tetap dilakukan, terutama melakukan pemantauan dan mengawasi kinerja Pemkab Mentawai termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19.
“Pastinya kegiatan pengawasan tetap dilakukan, sesuai intruksi Ketua DPRD Mentawai kami juga fokus percepatan penanganan penyebaran virus corona dengan mengawal tim gugus tugas, baik itu dukungan pikiran ataupun pengambilan keputusan anggaran” ucapnya.
Politisi partai Perindo ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemerintah yang telah dikeluarkan dengan melakukan social distancing, membatasi untuk beraktivitas di luar rumah dan selalu menjaga perilaku hidup bersi dan sehat.
“Kalau kondisi sudah normal, agenda kegiatan yang ditunda tetap dilaksanakan nantinya, tinggal menyusun jadwalnya,” pungkas Stevanus.
(ers/ede)