PADANG -- Genderang perang Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya tetap ditabuh di tengah pendemi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 sekarang ini.
Dalam gebrakan di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Kenagarian Sungai Kambut Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (4/4/2020) dinihari, tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba lintas provinsi.
Seorang kurir narkoba, pria berinisial DH (38), berhasil diringkus. Barang bukti (BB) berupa paket sabu seberat 956,85 gram serta pil ekstasi seberat 1.904,42 gram, disita.
Menurut tersangka DH yang dicokok petugas di depan Pecel Lele Bandung "Ayu" Kenagarian Sungai Kambut sekira pukul 03. 30 WIB, sabu dan pil setan yang ia bawa berasal dari salah seorang temannya di Pekanbaru, Provinsi Riau.
Atas permintaan temannya tersebut, tersangka yang tercatat sebagai warga jalan Pertanian RT 004/RW 002 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, akan mengantar barang haram tersebut kepada seseorang di Provinsi Jambi.
Apes baginya, sebelum sampai tujuan, petugas keburu mengendus keberadaannya, sehingga ia terpaksa meringkuk di rumah tahanan Polda Sumbar guna penyidikan lebih lanjut.
Selain narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menyita sebuah ponsel merk Xiaomi dari tangan tersangka DH, kemudian satu unit mobil Suzuki Karimun nopol BM 1024 VZ yang ia kemudikan dari Pekanbaru menuju Jambi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, SIK, MSi didampingi Kasubbid Penmas AKBP Nurbaiti, dalam kegiatan press release di ruang Posko Aman Nusa Mapolda Sumbar, Selasa (14/4/2020) siang, mengatakan, terhadap tersangka DH diterapkan UU No.35 tahun 2009 tentang Narkoba, yakni Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2.
Dua Kegiatan Kapolda Sumbar
Kemudian Satake juga merilis dua kegiatan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Toni Harmanto pada Selasa (14/4/2020) ini.
Dua kegiatan kapolda tersebut, pagi hari mulai pukul 09.00 WIB, meninjau kegiatan pelatihan menjahit dan pembuatan masker yang diikuti oleh 18 Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumbar di Balai Latihan Kerja (BLK) Padang.
Pada siang harinya mulai pukul 11.00 WIB, Kapolda Toni Harmanto mengunjungi Posko Dapur Umum Covid-19 TNI - Polri di kawasan Muaro Padang, persisnya di bawah jembatan Siti Nurbaya.
"Adapun yang mendasari pembuatan dapur umum TNI - Polri tersebut, salah satunya sebagai antisipasi terhadap kesulitan ekonomi yang saat ini dirasakan masyarakat Sumbar pada umumnya, khususnya di Kota Padang," papar Satake.
Bagikan Sembako untuk Jurnalis
Pada kesempatan press release tersebut, Kabid Humas Satake Bayu atas nama Kapolda Sumbar juga membagikan paket sembako kepada rekan-rekan jurnalis yang hadir.
Kemudian Satake juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Sumbar agar tetap berada dan beraktifitas di rumah. "Kalau ingin keluar rumah pakailah masker," serunya.
Kepada perantau Sumbar juga dihimbau agar menunda dulu untuk mudik.
Satake juga mengingatkan kepada segenap masyarakat agar setelah melakukan kegiatan biasakan mencuci tangan. "Bersama kita melaksanakan Maklumat Kapolri yang telah disosialisasikan anggota Polro di lapangan," himbau Satake di akhir rilisnya.
Sumber: Bidhumas Polda Sumbar
Editing: Syafrullah Lc Sanyoto