BELAKANGAN ini terdengar santer mengenai rencana pendirian bank digital di Singapura, menyusul Hong Kong yang telah lebih dulu memberikan izin.
Banyak investor baik lembaga keuangan maupun non keuangan yang tertarik kemudian berkongsi untuk mengajukan izin pendirian bank yang nantinya akan beroperasi penuh secara digital ini.
Tak tanggung-tanggung, perusahaan sekelas Grab Holding Inc telah mengumumkan rencana pendirian bank digital secara penuh di Singapura dengan menggandeng Singapore Telecommunications Ltd. Disusul Razer Inc, sebuah perusahaan gaming internasional, bersama kelima mitranya ikut mendaftarkan untuk mendapatkan lisensi pendirian bank digital secara penuh di Negeri Singa.
Baik Grab Inc dan Razer Inc seolah berlomba untuk mendapatkan lisensi digital banking di Singapura karena potensi pengembangan bank digital di Singapura dan kawasan ASEAN masih sangat besar.
Berdasarkan riset Google, Temasek dan Bain & Company 2019 dalam e-Conomy SEA 2019, dari sekitar 400 juta jiwa penduduk dewasa di kawasan ASEAN, hanya 25% yang sudah termasuk dalam kategori banked atau sekitar 104 juta jiwa yang sudah mendapatkan layanan perbankan/finansial secara penuh.
Kelompok tersebut telah memiliki rekening bank, mendapat akses kredit, melakukan
investasi, perlindungan asuransi maupun jasa keuangan lainnya dari lembaga keuangan. Sementara 98 juta jiwa penduduk dewasa telah memiliki rekening bank, tapi belum mendapat akses layanan finansial atau kategori underbanked. Sisanya sebesar 50% atau sekitar 198 juta jiwa belum tersentuh layanan finansial atau perbankan sama sekali dan termasuk dalam kelompok unbanked.
Sementara di Singapura sendiri saat ini diperkirakan ada sekitar 38% warga yang belum tergarap maksimal oleh bank atau kategori underbanked dan ada sekitar 2% warga Singapura yang belum
memiliki akses layanan perbankan (unbanked).
Lalu bagaimana dengan Indonesia, akankah bank digital berpotensi dan menarik dikembangkan di negara kita?
Saat ini baru dua bank yang menyatakan berminat melakukan transformasi dari layanan konvensional menjadi digital secara penuh, yaitu PT Bank Royal dan PT Bank Artos Indonesia. Padahal potensi dan manfaat pengembangan digital banking di Indonesia sangat besar.
Dari sisi potensi, berdasarkan penelitian e-Conomy SEA 2019, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penduduk unbanked terbesar di ASEAN yaitu sebanyak 92 juta jiwa.
Seirama dengan hasil riset tersebut, data Menko Perekonomian pada 2018 menyatakan bahwa jumlah masyarakat dewasa yang belum mendapatkan akses dan layanan perbankan mencapai 51% dari total penduduk dewasa.
Hal ini tentunya menjadi peluang yang
cukup baik bagi pengembangan layanan bank digital di Indonesia. Sementara dari sisi manfaat, pengembangan digital banking akan memberikan beberapa hal positif, di antaranya; pertama, perluasan jangkauan layanan perbankan dan keuangan.
Penetrasi perbankan dan lembaga keuangan baru menjangkau 49% dari total penduduk dewasa. Sementara sebagian besar belum mendapatkan layanan perbankan dan keuangan karena lokasi tempat tinggalnya yang berada di remote area, daerah perbatasan, daerah rawan atau terisolasi.
Dengan adanya layanan perbankan digital diharapkan daya jangkau layanan perbankan dan keuangan bisa lebih jauh dan cepat menjangkau penduduk unbanked mengikuti kecepatan penetrasi penggunaan smartphone yang saat ini, menurut
eMarketer, telah menjangkau 92 juta penduduk di Indonesia dengan pertumbuhan mencapai 30% - 50% per tahun.
Kedua, mendorong perkembangan UMKM. Saat ini dari sekitar 60 juta UMKM yang ada, baru sekitar 30% yang sudah mendapatkan fasilitas perbankan. Sedangkan sisanya kemungkinan besar
mendapatkan pembiayaan dari penyedia jasa keuangan informal seperti rentenir atau lintah darat dan berhubungan dengan
tengkulak. Akibatnya UMKM terbebani biaya bunga yang tinggi serta menghadapi risiko penyitaan aset jaminan jika tidak dapat memenuhi jadwal angsuran.
Bila layanan bank digital dapat diakses kapan dan di mana saja, maka UMKM bisa mendapatkan opsi layanan pembiayaan maupun jasa keuangan lainnya dengan biaya yang lebih ringan dan terjangkau dan bisa makin cepat melakukan ekspansi bisnis serta membuat keputusan investasi.
Ketiga, mempercepat proses pelayanan dan lebih efisien. Dengan pelayanan yang serba digital diharapkan biaya operasional perbankan bisa ditekan sehingga bank dapat menawarkan produk-produk yang lebih menarik kepada masyarakat dengan tingkat bunga yang lebih rendah dan terjangkau. Selain itu, proses pelayanan kepada masyarakat juga akan makin cepat, terukur, pasti dan murah ***
Tentang Penulis
Yudi Ali Marsyahid aktif sebagai peneliti, penulis, dan pembicara dalam berbagai pelatihan mengenai Perencanaan Keuangan dan Ekonomi, Yudi telah mendapatkan sertifikasi Manajer Investasi (2012) dan Broker Dealer (2011) dari Komite Standar Badan Profesi Pasar Modal, Kementerian Keuangan. Spesialisasinya adalah di bidang Analisis Industri, Ekonomi Politik, Peningkatan Bisnis, Keuangan Islam, dan Penelitian Industri. Ia menyelesaikan gelar Sarjana Keuangan dari Universitas Mercu Buana pada tahun 2009 dan meraih gelar Magister Ekonomi dan Keuangan dari Universitas Trisakti pada tahun 2014.