Oleh: Irawati Hermawan

SEBAGAI seorang perempuan Indonesia, saya belum pernah sekalipun merasakan diskiriminasi, intoleransi, apalagi sampai pelecehan karena masalah gender.

Sebaliknya, saya dapat berkiprah dengan bebas, berkarir, berperan dalam kemasyarakatan dan memaksimalkan potensi saya sebagai perempuan dan sebagai warga negara. Untuk itu, saya berterima kasih kepada para wanita pejuang pendahulu saya, Ibu Kartini, Ibu Dewi Sartika, Ibu Fat, Ibu dan Ayah saya yang selalu memberikan kepercayaan dan menanamkan kepada saya bahwa saya adalah insan yang berharga.

Saya sangat bangga dengan perempuan-perempuan Indonesia yang sekarang telah banyak berkiprah, menjadi guru besar, hakim Mahkamah Agung, ASN, politikus, profesional, wiraswasta, aktivis, bahkan ibu rumah tangga yang mendedikasikan waktu mereka untuk mendidik anak-anak dan mendukung suami mereka.

Saya berterima kasih kepada rekan rekan pria saya, suami, adik, kakak, sahabat-sahabat dan rekan kerja, yang selalu mendukung saya.

Namun saya juga menyadari, banyak perempuan Indonesia yang belum seberuntung saya. Mereka yang masih terbelenggu oleh berbagai permasalahan terkait isu gender.

Untuk merekalah saya berdiri sekarang, mencoba menguatkan mereka dan memberikan keyakinan bahwa mereka adalah insan yang harus dilindungi, disayangi, dihormati.

Saya berdiri untuk perempuan-perempuan yang menderita kekerasan dalam rumah tangga, dalam berbagai posisi mereka. Karena berbagai alasan mereka diam dalam sabar, diam dalam tangis, diam dalam penderitaan. 

Saya mengimbau perempuan Indonesia yang sekarang sudah hebat-hebat untuk turut memikirkan mereka dan kalau memungkinkan membuat semacam support group bagi mereka. **

Irawati Hermawan dikenal sebagai lawyer di Indonesia yang pertama kali berhasil mentransaksikan proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) infrastruktur. Setelah berhasil mentransaksikan proyek air minum Tangerang sebagai proyek KPBU pertama di Indonesia, ia pun mentransaksikan proyek-proyek mercusuar lainnya seperti proyek MRT, Proyek Palapa Ring Indonesia bagian Barat, Tengah dan Timur, Proyek Air Minum Bandar Lampung, Proyek Kereta Api Makassar Pare-pare dan masih banyak lagi.

Irawati Hermawan adalah Founder dan Managing Partner Hermawan Juniarto corporate law firm dengan 50 pengacara yang merupakan salah satu corporate law firm terbesar di Indonesia (Big 20). Ia juga merupakan equity partner pada salah satu institusi business consulting terbesar di dunia, yaitu Deloitte Touche Tohmatsu, Ltd. (Big 4).

Irawati merupakan salah satu dari sedikit lawyer di Indonesia yang menguasai aspek KPBU dalam infrastruktur, Sebelum berhasil mentransaksikan proyek-proyek infrastruktur dengan skema KPBU, bersama dengan Pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah turut membantu menyiapkan kerangka hukum, kerangka institusi dan kelembagaan terkait pembangunan dan pendanaan infrastruktur di Indonesia.

Istri dari Bagus Karyanegara dan Ibu dari lima anak yaitu Adellina, Akmal, Elang, Mika dan Salma tersebut aktif di berbagai organisasi disela-sela kesibukannya sebagai seorang leading infrastructure lawyer. Irawati aktif di kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN INDONESIA) sejak kepemimpinan M.S. Hidayat, Suryo B. Sulistyo dan Rosan Abdulgani. Sekarang di KADIN INDONESIA ia menduduki jabatan sebagai Ketua Komite Organisasi Internasional Organisasi Konferensi Islam.

Selain aktif di KADIN INDONESIA, Irawati juga aktif sebagai Ketua Bidang Hukum di Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Transportasi Indonesia (DPP MTI) dan merupakan satu-satunya lulusan hukum (S.H.) yang menyandang sertifikasi Ahli Transportasi Utama (ATU).

Dalam organisasi profesi hukum, Irawati menjadi anggota komite penguji lawyer asing yang akan berpraktek di Indonesia.


Lulusan Sarjana Ilmu Hukum Internasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) ini mendedikasikan dirinya pada sivitas akedemika dengan menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) IKA FH UNPAD periode 2015 - 2020.

 
Top