SAMOSIR, SUMUT - Tindak kekerasan terhadap awak media saat menjalankan tugasnya terjadi lagi. Kali ini seorang wartawati di Kabupaten Samosir jadi korban. Wajahnya ditampar, payudara kanannya dipukul hingga bengkak, kakinya ditendang hingga memar.
Korban dalam kejadian ini adalah Asnitha Hunterhard Sinaga (32), wartawati media online Sudutberita.com. Ia tercatat sebagai warga Desa Sialanguan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Sedangkan pria yang diduga melakukan tindak kekerasan wartawati tersebut berinisial "PN" alias "Pangki", seorang pimpinan proyek (pimpro) pengaspalan di Ronggurni Huta yang dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2019 lalu.
Ditenggarai, tindak kekerasan ini dipicu pemberitaan proyek pengaspalan jalan di media online tempat korban bekerja. Pangki selaku pimpro agaknya merasa terusik, hingga kemudian ia mencari wartawan penulis berita dimaksud. Diketahui Pangki tercatat sebagai warga Desa Parsaoran 1, Kecamatan Pangururan.
Tindak kekerasan terhadap wartawati media online ini bermula ketika korban bertemu Pangki di halaman Cafe Permata, di Desa Lumban Pinggol, Pangururan Selasa (11/02/2020) malam, sekira pukul 23.37 WIB.
Dalam pertemuan malam itulah Pangki menampar wajah korban. "Setelah Pangki menanyakan nama saya (hodo boru sinaga namambaritahon karejokki?), setelah saya jawab ya, dengan cepat dia menampar wajah saya," beber Asnitha kepada kontributor www.sumatrazone.co.id di Samosir, Minggu (16/2/2020).
Belum puas atas tamparannya, sambung korban, Pangki kembali melayangkan pukulan ke arah dadanya. “Kemudian Pangki memukul payudara saya yang sebelah kanan, hingga bengkak," sambung Asnitha.
Penganiayaan yang dialami Asnitha tidak cukup sampai di situ, Pangki kembali menendang kaki Asnitha hingga memar. "Dia tendang kaki saya hingga memar dan sakit kurasa," lanjut Asnitha.
Selain mengalami tindak kekerasan fisik, korban juga mendapat ancaman verbal yang dilontarkan Pangki. “Dia mengancam, siapapun media atau wartawan yang berani memberitakan proyeknya, akan dihabisi," ungkap Asnitha.
Atas tindak penganiayaan yang dialaminya, Asnitha telah melaporkan kasus ini ke Polres Samosir. Laporan korban dengan dengan nomor LP/B-19/II/2020/SMSR/SPKT diterima oleh Briptu May F. Siagian.
Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan benar, Pimpinan Sudutberita.com, Edik Satria mengatakan akan mengawal dan memberikan dukungan kepada Asnitha.
"Kami dari manajemen Sudutberita.com akan mengawal proses hukumnya. Kami juga sedang mempersiapkan pendampingan untuk wartawan kami, Asnitha," ungkap Edik Satria.
Profesi wartawan, kata Edik, adalah pekerjaan mulia sebagai sosial kontrol. Oleh karena itu, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya. "Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami. Ini pertanda masih ada pengusaha arogan dan main kekerasan," lanjut Edik.
Untuk itu, Edik berharap Polres Samosir menyelesaikan kasus ini dengan adil sesuai hukum yang berlaku.
Sumber Pers Relis: Wilson Lalengke
Editing: Redaksi Sumatrazone