PEKANBARU -- Ibukota Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, hingga kini masih diwarnai masifnya peredaran narkotika. Terakhir, dibuktikan lewat pengungkapan 73 butir pil ekstasi siap edar berikut diamankannya 3 pria selaku kurir dan pengedar pil setan aneka warna tersebut.
Baru-baru ini tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menciduk 3 pria di sebuah rumah di Jalan Takari, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Masing-masing berinisial MA (27), DP (25), dan AP (24). Bersama mereka, tim juga mengamankan 73 butir pil Ekstasi berbagai merek dan warna, yang disimpan di beberapa tempat berbeda.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNNP Riau, Kompol Khodirin, menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di lokasi Jalan Takari yang diduga adalah tempat transaksi narkoba.
“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka, serta mengamankan barang bukti narkotika,” ujar Kompol Khodirin akhir pekan kemarin.
Kata Khodirin, pil haram itu diduga akan diedarkan di seputaran Kota Pekanbaru. “Tersangka dalam mengedarkan pil ekstasi ini, menunggu pembeli di salah satu kantor tempat dia bekerja,” sebut dia.
Tidak ada perlawanan dari tiga tersangka saat diringkus petugas. Ketiganya dan barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP Riau Jalan Pepaya, Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari keterangan mereka, barang haram itu didapat dari seorang pemasok berinisial R. “Ekstasi didapatkan dari teman tersangka yang dikendalikan oleh seseorang berinisial R,” sebut dia.
Terhadap nama yang disebutkan terakhir, kata Khodirin, pihaknya masih melakukan perburuan. Selain itu, pihak-pihak terkait lainnya, masih terus didalami keterlibatannya.
“Kita masih melakukan pengembangan, guna menelusuri pihak pemasok ekstasi, dan kemungkinan jaringan terkait lainnya,” pungkas Kompol Khodirin.
(hln/dod)