PASBAR, SUMBAR – Dalam satu hari, jajaran Satresnarkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap 3 pria, diduga pengedar narkotika jenis ganja kering di tiga lokasi berbeda.

Pelaku berinisial FS (32), warga Jorong Rimbo Janduang Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, merupakan residivis dalam kasus yang sama. Pelaku dibekuk petugas di kediamannya, sekira pukul 11.30 WIB, Sabtu (15/2/2020).

BACA JUGA: Awal Tahun Ini, 22 Kali Polres Tanah Datar Kandangkan Pelaku Narkoba

Kapolres Pasaman Barat, AKBP. Fery Herlambang melalui Kasat Resnarkoba, AKP. Aleyxi Aubeydillah, SH membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pengedar narkotika jenis ganja. 

Berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku berinisial FS mengedarkan ganja. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Polres Pasaman Barat melakukan penyelidikan di lapangan dan bergerak ke rumah pelaku. 

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan 3 paket besar ganja kering siap edar yang dibalut dengan lakban warna kuning, disimpan dalam tas warna merah di bawah meja tempat kain pelaku.

BACA JUGA: Awasi Ketat Perbatasan Sumbar -Madina, Polres Pasaman Musnahkan 17 Kilogram Ganja

Dikatakan, setelah dilakukan pengembangan kasus, berdasarkan keterangan FS pada hari yang sama sekira pukul 12.15 WIB, anggota bergerak menuu rumah milik SN (29), warga Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman dan ditemukan dua paket kecil ganja kering dalam lemari kain.

“Untuk tersangka SN (29) ini berperan sebagai orang yang membeli ganja kering kepada FS,” papar Aleyxi kepada awak media, Senin (17/2/2020)

Dijelaskan, sekira pukul 16.30 WIB usai interogasi pelaku SN, seorang laki-laki berinisial DJ (39) akan melakukan barter narkotika jenis ganja dan sabu dengan SN, kemudian petugas bergerak kerumah DJ yang tinggal di Jorong Sasak, kecamatan Sasak, Ranah Pasisia. Dari tangan pelaku, ditemukan sabu di dalam kaca pirek yang disimpan dalam alat pengeras suara serta alat hisap sabu dari botol minuman luar.

BACA JUGA: APPLAUSE untuk Dedikasi Polda Sumbar Bersihkan Narkoba di Ranah Minang!

Saat ini ketiga pelaku bersama barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

(ers)
 
Top