PADANG -- Proses hukum peristiwa pembacokan yang dialami Ridho, salah seorang pekerja bangunan di kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, beberapa waktu lalu, dinilai lamban oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP Tipikor Provinsi Sumatera Barat.

"Pihak Polsek Lubuk Kilangan sepertinya tidak serius menanggapi peristiwa ini. Menurut informasi yang kami terima dari keluarga korban, pelaku pembacokan sampai saat ini masih berkeliaran," ujar Ketua LSM LP Tipikor, Endang Surianto, kepada kontributor www.sumatrazone.co.id di Padang,  Kamis (6/2/2020).

Rencananya LSM LP Tipikor Sumbar akan menyurati Kapolsek Lubuk Kilangan agar segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kita lihat dulu perkembangannya, jika masih belum ada perkembangan maka LSM LP Tipikor Sumbar akan menyurati secara resmi dan kita tembuskan ke Polda dan Mabes Polri," ujar Endang Surianto.

Ia menduga, peristiwa ini sudah direncanakan. "Apa motifnya kita belum tahu. Maka dari itu kita dorong Kapolsek Lubuk Kilangan untuk mengungkap apakah ada dalang di balik peristiwa ini, sebab jika pelaku ditangkap pasti akan terungkap apa motif di balik tindak penganiayaan berat yang ia lakukan," papar Endang. 

Menurutnya, peristiwa ini masuk ke ranah percobaan pembunuhan. "Jika tidak segera dilakukan penangkapan, saya khawatir akan terjadi aksi balasan, sebab pihak keluarga korban tentu tidak senang dengan hal ini," ujar Endang didampingi salah seorang kakak laki - laki Ridho.

Ketika hal ini dikonfirmasi oleh kontributor www.sumatrazone.co.id kepada Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Zulkafde melalui pesan whats'app (WA), ia menulis, "Sdg dlm proses utk pelaku sdg diusahakan karena korban baru hari ini bisa diperiksa karena kemaren masih pusing. Dan saksi2 yg lain."

Pada konfirmasi sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto melalui pesan WA menulis, "Segera laporkan kepolsek setempat utk ditangkap pelakunya,"

Seperti telah diberitakan sejumlah media online di Padang, peristiwa pembacokan Ridho terjadi pada Selasa (4/2/2020) di kantor KAN Kecamatan Lubuk Kilangan jalan Ulu Gadut, Kelurahan Bandar Buat. Akibat pembacokan itu Ridho mengalami luka cukup serius pada bagian kepala, sehingga harus menerima delapan jahitan.

(adf)
 
Top