PADANG - Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial "NN" (26) yang sempat ditahan usai penggerebekan bareng anggota DPR RI Andre Rosiade di Kyriad Bumiminang Hotel, Padang, Sumatera Barat, Minggu (26/1/2020) lalu, akhirnya dapat menghirup udara bebas setelah Polda Sumbar mengabulkan penangguhan penahannya.
Perempuan tersebut menyelesaikan permohonan penangguhan penanganan pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB, lalu meninggalkan Mapolda Sumbar sekitar pukul 23.25 WIB.
"Melalui pernyataan tertulis NN juga sudah berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti," papar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, seperti dilansir Kompas.com, Senin (10/2/2020) malam.
Stefanus mengatakan, pihak keluarga menjamin penangguhan penahanan NN. Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan atas NN dengan pertimbangan PSK tersebut itu memiliki anak berusia 1 tahun.
Meskipun penangguhan NN dikabulkan, kata Stefanus, kasusnya tetap berlanjut. Bahkan, perempuan asal Jawa Barat itu harus melapor dua kali dalam seminggu ke Polda Sumbar.
"Jika berkasnya selesai segera dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan PSK berinisial N sebagai tersangka kasus prostitusi setelah ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang.
NN ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapatkan laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020) lalu. Saat penggerebekan, Andre Rosiade selaku informan ikut mendampingi polisi.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata NN dan AS adalah pelaku. NN bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang No. 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Stefanus.
(kpc/ede)