JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menghargai hasil survei Alvara yang menyebut tingkat kepuasan publik terhadap KPK turun pada 100 hari pertama pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hasil survei tersebut akan menjadi penyemangat bagi KPK untuk memberantas korupsi.

"Terkait itu KPK sangat menghargai hasil survei tersebut, namun demikian, ini akan jadi penyemangat bagi KPK dimana KPK harus terus bekerja untuk buktikan kerjanya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/2/2020).

Ali mengatakan, KPK menyadari bahwa harapan masyarakat sangat tinggi kepada lembaga antirasuah tersebut.

KPK pun membuka pintu bila ada saran lebih lanjut atau data yang lebih rinci yang dapat menjadi masukan bagi KPK ke depan.

"Tentu saja KPK juga sangat menyadari bahwa harapan masyarakat sangat tinggi pada KPK dan untuk itu kami akan berupaya sekuat tenaga memaksimalkan kerja-kerja KPK ke depan," ujar Ali.

Ia juga mengatakan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, legislatif dan seluruh masyarakat.

"KPK mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pemberantasan korupsi. Jika ada kritik terhadap KPK, hal itu kami anggap sebagai penyemangat yang menguatkan KPK dan seluruh insan KPK," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Survei Alvara Research Center merilis data kepuasan publik terhadap kinerja lembaga negara di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hasilnya, kepuasan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menurun. Ini terjadi setelah Undang-Undang KPK direvisi.

Berdasarkan survei Alvara pada Agustus 2019, KPK berada di posisi kedua tertinggi, sedangkan pada Februari 2020 mereka berada di peringkat kelima.

"Yang menarik adalah bila dibandingkan dengan survei Agustus 2019 terdapat penurunan yang cukup tajam tingkat kepuasan publik terhadap KPK dan KPU. KPK turun dari peringkat 2 ke peringkat 5, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun dari peringkat 7 ke peringkat 8," papar CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali melalui keterangan tertulis, Rabu (12/2/2020).

Sumber: kompas.com



 
Top