PEKANBARU --- Seorang ayah di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tega membunuh anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun karena mendengar bisikan gaib.

Kapolsek Tampan, AKP Juper Lumbantoruan, menjelaskan, Senin (17/2/2020) siang pihaknya menerima laporan pembunuhan di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan. Lalu pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku.

"Iya kita baru saja selesai melakukan olah TKP tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang masih berusia tiga tahun. Saat ini pelaku berinisial H sudah kita amankan di mapolsek," terang Juper.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku nekat membunuh anaknya karena mendengar bisikan bahwa jika ia membunuh anaknya itu, istrinya yang tengah dirasuki setan bisa sembuh.

"Jadi dari bisikan itu mengatakan kalau pelaku membunuh anaknya, penyakit istrinya yang sedang dirasuki gendruwo bisa berpindah kepada anaknya itu. Jadi untuk mematikan gendruwo itu dia harus membunuh anaknya dulu," lanjut Juper.

Lebih lanjut Juper menjelaskan, adapun ritual yang dilakukan pelaku adalah dengan mencekik anaknya pakai kawat hanger sampai mati, kemudian memasukkan lembaran kertas Al-Qur'an dibakar ke dalam mulut anaknya lalu kertas itu dibakar.

"Saat ini kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Kejiwaannya kita periksa apakah dia melakukan dengan sengaja atau bagaimana," tutup Juper.

Sumber: goriau
 
Top