MENTAWAI, SUMBAR -- Aksi pencabulan anak di bawah umur kerap dilakukan orang terdekat. Di Dusun Pogari, Desa Goiso’oinan, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, seorang warga berinisial A (45) diduga telah berulangkali mencabuli anak tetangganya, bocah perempuan berinisial DT (11).
“Aksi bejat pelaku dilakukan di salah satu posko evakuasi gempa di Dusun Pogari," ungkap ayah korban, JP (40), kepada awak media di Tuapejat, Mentawai, Minggu (2/2/ 2020) malam.
Menurutnya, kejadian ini ia ketahui sekira pukul 15.00 WIB, saat itu sang istri mendatanginya, menyampaikan informasi dugaan pencabulan terhadap sang anak.
Setelah mendapat informasi tersebut, ia langsung mendatangi rumah pelaku yang tidak jauh dari rumah korban, namun di pertengahan jalan, ayah korban jatuh pingsan, karena menahan emosi.
"Sebelumnya istri saya mendapat informasi dari tante korban yang rumahnya berdekatan dengan tempat kejadian, kemudian istri saya menceritakan kepada saya", ucapnya.
Saking penasarannya, lanjut JP, sang istri langsung menanyakan kejadian itu kepada A. Terungkap bahwa perbuatan bejat pelaku telah dilakukan berulangkali dengan disertai ancaman jika korban bercerita kepada orang lain.
Pelaku saat ini sudah diamankan warga setempat dan diserahkan ke Polres Kepulauan Mentawai sekira pukul 20.00 WIB.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Mentawai, Iptu. Irmon, SH, MH mengatakan, dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur ini masih didalami, apa penyebab dan modus dilakukan pelaku belum bisa dipastikan.
“Saat ini pihak kami masih memeriksa saksi dan meminta keterangan terduga pelaku pencabulan,” kata Irmon.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(ers)