PESSEL, SUMBAR -- Polres im Opsnal Reskrim Polres Pesisir Selatan dipimpin Katim Opsnal Aipda Yandri Martin berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curanmor pada dua lokasi di Sungai Penuh - Kerinci, Provinsi Jambi, Sabtu (8/2/2020).

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan dari 'U", seorang tersangka yang telah terlebih dahulu diamankan di wilayah hukum Polres Pessel. Tersangka U diciduk saat bertransaksi sepedamotor di kawasan Siguntur, Kecamatan Koto IX Tarusan, Kabupaten Pessel. Bersama U, petugas mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor.

Kapolres Pessel melalui Kasat Reskrim AKP. Allan Budi Kusumah Katinusa, SIK didampingi KBO Reskrim Iptu Agusmanto, MSH, Senin (10/2/2020), menuturkan, tiga unit sepeda motor dan satu orang diduga penadah telah diamankan. "Tiga BB sepeda motor Honda Beat tersebut kita dapatkan di dua lokasi berbeda," terang KBO Reskrim.

Dari U didapat informasi bahwa sepeda motor hasil curanmor dilempar ke Sungai Penuh.

"Kita akan terus kembangkan perkara ini. Ssat ini 4 unit sepeda motor diduga hasil curanmor sudah kita amankan di Mapolres Pessel guna penyelidikan lebih lanjut," tegas KBO Reskrim Iptu Agusmanto.

(*/ede)
 
Top