PEKANBARU -- Polsek Tenayan Raya di Kota Pekanbaru, Riau, menangkap tiga orang pelaku perampokan atau pencurian yang disertai dengan kekerasan (curas).
Salah satu pelaku adalah seorang mahasiswa bernama Yanuardyn Laia alias Yanuar alias Ardi (20), warga Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Yanuar ditangkap bersama dua orang pelaku lainnya, Richard Mose Tabulau alias Richard (23) dan Zuli Agus Laia alias Ahus (22).
Namun, Yanuar terpaksa dilumpuhkan karena melawan tim Buser Polsek Tenayan Raya.
"Penangkapan tiga orang pelaku curas dilakukan pada Jumat (10/1/2020). Salah satu pelaku (mahasiswa) terpaksa dilumpuhkan petugas karena tidak kooperatif, melawan serta berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan pelaku lainnya," ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Diandha, Minggu (12/1/2020).
Ia menambahkan, salah satu pelaku berinisial SB masih dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya dan telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang alias DPO.
Budhia menjelaskan, penangkapan pelaku curas berawal dari laporan korban atas nama Joni Anuar (31).
Korban dirampok tiga orang pelaku di warungnya di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Selasa (31/12/2019) lalu.
Sebelum beraksi, para pelaku awalnya duduk di warung korban yang sudah tutup dan saat itu dalam kondisi gelap.
"Korban pergi ke warung menggunakan sepeda motor lalu menemukan tiga orang laki-laki tak dikenal sedang main game ludo di handphone. Kemudian korban diajak pelaku main ludo," sebut Budhia.
Di tengah asyik bermain, sambung dia, korban sempat memberi uang Rp 50.000 kepada pelaku untuk membeli makanan ringan dan minum.
Akan tetapi, setelah itu muncul niat jahat pelaku Yanuar dengan mengajak Richard dan SB untuk mengambil kunci sepeda motor dari saku celana korban.
Karena tidak berhasil, Richard dan SB mengalihkan perhatian korban dengan diajak bicara.
Saat itulah, mahasiswa tersebut memukul kepala korban dari belakang dengan menggunakan kayu broti yang didapat di lokasi kejadian.
"Setelah korban terjatuh, pelaku kembali memukul dada korban sehingga korban tak sadarkan diri. Korban mengalami luka dan mengeluarkan darah dari mulutnya," kata Budhia.
Usai melancarkan aksinya, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan ponsel korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta.
Setelah dilaporkan korban ke Polsek Tenayan Raya, kasus perampokan itu pun diungkap.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 1 unit ponsel, 1 unit sepeda motor, satu batang kayu balok, dan 1 lembar STNK.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan sepeda motor korban yang sudah dijual kepada penadah, yakni pelaku Zuli Agus.
"Zuli Agus merupakan penadah barang basil curian yang ditangkap di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Saat ini tiga pelaku diamankan di Polsek Tenayan Raya untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran," tutup Budhia.
Sumber: kompas.com