f: ede |
Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi mengungkapkan hal tersebut dalam sesi jumpa pers yang difasilitasi Bidang Humas Polda Sumbar, bertempat di salah satu kafe musik di Padang, Kamis (9/1/2020).
Berita Terkait: Polisi Bekuk Pelaku Penembakan ...
Dijelaskannya, "aksi cowboy" menggunakan senjata rakitan itu tersebut berlangsung di Kabupaten Agam pada hari Selasa, 31 Desember 2019, menjelang malam pergantian tahun, yakni sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku berjumlah empat orang, tiga pria, satu di antaranya wanita. Pelaku pria masing-masing berinisial KA, RW dan BS, sedangkan yang wanita berinisial OC.
Sementara itu, korban berinisial "Jup" sempat kritis dan hingga berita ini diturunkan masih dirawat intensif di rumah sakit Dr M Djamil Padang.
Dipaparkan lebih lanjut bahwa kasus percobaan pembunuhan ini bermula dari perselisihan antara pelaku inisial KA dengan korban Jup.
Berdasarkan pengakuan pelaku KA, sebelum kejadian penembakan terjadi, korban Jup sempat melontarkan kata kotor lewat komunikasi ponsel lalu menantangnya untuk bertemu.
Merasa tidak senang, KA menemui RW untuk meminta senjata api. Ditemani RW, pelaku KA memenuhi ajakan Jup untuk bertemu di tempat yang disepakati.
Ketika bertemu, korban sempat melempar pelaku KA dengan batu hingga jatuh. Sejurus kemudian, KA mengeluarkan senjata api yang telah disiapkannya, lalu langsung melepaskan tembakan sebanyak dua kali ke arah korban. "Doorr..!! Doorr!!".
Tembakan pertama meleset, namun tembakan berikutnya bersarang tepat di pinggul belakang sebelah kiri korban. Akibat tembakan tersebut, langsung tersungkur, kondisnya sempat kritis dan tak sadarkan.
"Setelah menembak mereka meninggalkan lokasi kejadian dan meninggalkan korban dalam keadaan jatuh tersungkur lalu pingsan," urai Imam.
Para pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim opsnal gabungan Ditreskrim Umum, Ditnarkoba dan Polres Agam saat melarikan diri ke Duri Provinsi Riau dengan barang bukti (BB) satu pucuk senjata api rakitan laras pendek, dua selongsong peluru, satu proyektik dan empat unit ponsel yang digunakan oleh tersangka untuk berkomunikasi. Sebelumnya mereka sempat melarikan diri ke pulau Samosir Sumatera Utara.
Tentang korban, Imam lebih lanjut memaparkan bahwa sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit Dr. M Djamil Padang, ia sempat menjalani perawatan medis di RSUD kabupaten Agam dan sudah sadarkan diri. Disebutkan juga bahwa yang membawa korban ke rumah sakit di Padang adalah pihak keluarga korban.
"Pada saat korban dirawat di rumah sakit di Padang, dua orang pelaku sempat lari ke daerah Lubuk Basung," ungkap Imam.
"Lokasinya lebih kurang berjarak lima kilometer dari lokasi kejadian, yakni ke tempat dua tersangka lainnya," imbuhnya.
Disebutkannya, bahwa dua tersangka lainnya itu adalah BS dan OC, ketika semua pelaku sudah bertemu, kemudian BB berupa senjata rakitan dititipkan kepada BS. Atas saran BS dan OC, pelaku KA dan RW diminta menjauh dari daerah tersebut.
"Kemudian dari laporan yang sudah kita terima, bahwa pelaku berada di sekitaran di Lubuk Basung, Agam."
"Kita melakukan penangkapan, dan pelaku melarikan diri sampai ke daerah Samosir," ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku pada (6/1/2020), dan dari dua pelaku tersebut polisi juga ikut mengamankan dua pelaku lainnya.
"Lalu kita bawa ke Mapolda Sumbar guna penyidikan, lebih lanjut," ujarnya.
(ede)