PADANGPANJANG, SUMBAR -- Walikota H. Fadly Amran, BBA, Dt. Paduko Malano menyerahkan bantuan dana Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTHL), kepada masyarakat pra sejahtera yang didata oleh Pemko Padang Panjang melalui Dinas Perkim LH , di Aula Kantor Camat Timur, Senin, (14/10/2019).
Ada sekitar 100 rumah yang direhab dengan anggaran dana 17 juta per unit rumah. Bantuan tersebut berasal dari dana DAK Kementerian Kementerian PUPR tahun 2019 yang diajukan Pemko Padang Panjang sebelumnya.
Walikota Padang Panjang Fadly Amran menyampaikan, bantuan Rehap RTLH merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan dari keluaga kurang sejahtera.
Data yang diambil untuk rehap rumah itu, Kata Wako Fadly, berasal dari keluarga prasejahtera. Hal itu menjadi landasan untuk merenovasi rumah yang kurang layak huni.
" Tentu mereka masuk dulu kedalam daftar setelah itu baru kita memberikan layanan renovasi rumah," ungkap Wako.
Turut hadir dalam acara tersebut, para pejabat Pemko, para Lurah dan Camat se - Kota Padang Panjang.
(rel/ede)