PADANG - Selasa (15/10/2019) ini, tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Padang mengikuti Desk Evaluasi Zona Integritas (ZI). Evaluasi dilakukan oleh Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Sumatera Barat.
Tiga OPD tersebut yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Rasidin Padang dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ketiga OPD tersebut akan mengikuti Desk evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah sewaktu memimpin rapat evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju WBK dikediaman resminya, Senin (14/10/2019) kemarin, menekankan, kepada OPD terkait untuk menampilkan yang terbaik pada evaluasi zona integritas tersebut. “Atas nama Pemko Padang memberikan apresiasi kepada OPD terkait dan tentunya kita sangat berharap mendapat hasil maksimal,” jelasnya optimis.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi juga mengingatkan, dalam setiap pelayanan yang berikan kepada masyarakat dapat memiliki Standar Operasional Prosuder (SOP) Kerja, sehingga, ketika dilaksanakan memiliki dasar hukum yang jelas. Dan ketika terjadi hambatan-hambatan dapat disesuaikan kembali dengan SOP tersebut. "Dan setiap pegawai, petugas dan masyarakat dilngkungan tersebut harus diberikan pemahaman supaya paham dengan pelayanan dan SOP tersebut," imbaunya.
Lebih jauh dijelaskannya, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, setiap OPD diharapkan untuk menghadirkan inovasi dan kreativitas sehingga pelayanan diberikan semakin berkualitas dan menjadi poin tersendiri bagi OPD. "Kemudian, harus memperhatikan respons kepuasan pelanggan. Ini bisa dilakukan melalui media sosial," paparnya mengakhiri.
Sementara itu, Inspektur Kota Padang Corri Saidan mengungkapkan, berdasarkan surat dari Kemenpan-RB, Kota Padang di informasikan akan mengikuti tes Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Kantor Gubernur. "Untuk itu kita telah melakukan beberapa tahapan dan menetapkan tiga OPD untuk mengikuti evaluasi WBK tersebut," paparnya.
Ia menambahkan, sejauh ini usaha yang dilakukan untuk mengikuti WBK diantaranya, penandatangan fakta integritas, penandatangan deklrasi anti korupsi, melaksanakan workshop pembangunan budaya integritas dan menyusun kebijakan penguatan. "Pada 15 Oktober 2019 nanti masing-masing OPD tersebut akan tampil di Istana Gubenur Sumbar. Tentu kita berharap ketiga OPD terkait dapat lewat ketingkat nasional dan mendapat peringkat WBK," tukuknya.
(rel/ede)