PADANG -- Diduga meresahkan warga karena memakai nama yang tak seronoh atau melanggar norma agama, satu unit mobil usaha minuman kopi coklat yang biasa berjualan di pinggir jalan kawasan GOR H Agus Salim Padang terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka, Padang, Rabu (30/10/2019).
"Di dinding mobil tersebut bertuliskan seperti ajakan "Ngocok Yuk, Makin Dikocok Makin Nikmat," Hal itu sangat tidak sesuai dengan kaidah-kaidah dan norma agama, sebab maknanya tidak bagus dan bisa diselewengkan artinya oleh pembaca," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satpol PP Kota Padang, Erios Rahman.
Ia menambahkan kalau penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berdasarkan laporan dari warga, mengenai tulisan mobil yang seakan-akan mengajak dan tidak sesuai dengan kaidah dan norma-norma yang ada di tengah-tengah masyarakat. "Untuk menyikapi keresahan warga tersebut, untuk sementara kita amankan terlebih dahulu kendaraannya," terang Erios.
Sesampainya di Mako Pol PP, mobil dan pemiliknya langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk ditindaklanjuti dan diberikan arahan.
"Kita lakukan pendekatan dan mediasi kepada pemilik agar tulisan tersebut segera dirubah. Kita akan keluarkan kendaraannya setelah pemilik membuat surat perjanjian dengan PPNS untuk tidak mengunakan tulisan yang meresahkan tersebut atau segera merubah tulisannya", jelasnya
Dirinya menghimbau kepada seluruh pengusaha kuliner, agar bisa menempatkan nama-nama dagangannya sesuai norma dan tidak menjadi gaduh di tengah-tengah masyarakat.
"Kepada pengusaha makanan dan minuman diminta memakai nama yang sopan dan tak menyalahi arti dari nama itu," ujarnya.
.
Sumber: @satpolpppadang