PADANGPANJANG, SUMBAR -- Kota Padang Panjang merupakan salah satu dari tujuh Kabupaten/Kota penerima Sertifikat Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto.
Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto ini telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO pada Sidang Komite 43 Tanggal 1-7 Juli di Baku, Azerbaijan dan warisan ini merupakan warisan kelima yang diterima Indonesia dari UNESCO.
UNESCO menyerahkan sertifikat tersebut melalui Kementerian Luar Negeri dan diserah terimakan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Selasa 24 September 2019 lalu.
Termasuk dalam tujuh Kabupaten/Kota yang menerima Warisan Dunia Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, Kota Padang Panjang menerima Sertifikat dan Plakat Area B Warisan Dunia dari Pihak UNESCO oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI.
Plakat tersebut diterima langsung oleh Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul di Stasiun Kereta Api Kota Padang Panjang, Rabu (30/10/2019).
Sebelumnya, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA telah menerima sertifikat tersebut di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat yang diserahkan oleh Ketua Harian Komite Nasional UNESCO Indonesia Prof. Dr. Arief Rahman.
Berita Terkait: Walikota Padang Panjang Terima ...
Perwakilan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI melalui Direktur Cagar Budaya dan Permuseuman Fitra Arda menyebutkan bahwa Padang Panjang memberikan kontribusi terhadap jalannya tambang batubara.
"Sebab jika jalur yang membawa batubara distop oleh Padang Panjang maka ia tidak akan sampai di Kota Padang, begitu juga dengan daerah lain yang dilaluinya," paparnya.
Nah untuk itu, Kota Padang Panjang disini sangat besar kontribusinya, mari dikelola dengan baik dan mari dilestarikan bersama-sama, tambahnya.
Hari ini Kota Padang Panjang diberikan plakat, tidak sembarang daerah mendapatkan plakat ini, mari dipertahankan dan dijaga tentunya.
"Terimakasih Padang Panjang dan terimakasih 6 daerah lainnya berkat kerjasama kita ini akhirnya kita mendapatkan plakat dari UNESCO," tutupnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul mengatakan, ditetapkannya tambang batubara Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia tentu juga didukung dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat diantaranya Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar , Kota Padang Panjang, Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang, karena daerah tersebut menjadi perlintasan dalam mengangkut batubara menuju pelabuhan.
Walau bagaimanapun Sawahlunto merupakan daerah utama yang menerima sertifikat ini, Padang Panjang dan daerah lainnya mendapatkan imbasnya dan menerima sertifikat karena perlintasan dari kereta tambang tersebut hingga sampai ke Sawahlunto melalui Padang Panjang juga, kata Wakil Walikota.
"Insya Allah kedepan apabila ini sudah dijalankan tentunya Padang Panjang juga akan membuat pembenahan kedepannya," tutup Wakil Walikota.
(rel/ede)