ilustrasi
PEKANBARU -- Polsek Pekanbaru Kota melaksanakan gelar perkara atas kasus dugaan perbuatan asusila dengan tersangka berinisial SR (18) dan AR (22). Korbannya dua remaja perempuan, masing-masing berinisial RNH (16) dan RM (16).

Bergulirnya kasus dugaan perbuatan asusila ini berawal adanya laporan dari pihak kerabat orangtua dari salah satu korban bahwa anak perempuan mereka sedang bersama dua laki-laki, diduga pria hidung belang, di salah satu hotel di jalan Gatot Subroto Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru..

Ketika sampai di lokasi, betapa terkejut sang orangtua tatkala menyaksikan dengan mata kepala sendiri anak gadisnya tengah bersama SR dan AR  di dalam satu kamar hotel.

“Kemudian orang tua dari salah seorang korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pekanbaru Kota pada hari senin tanggal 14 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 Wib,” ungkap Kapolsek AKP Sunarti didampingi Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi, press conference di Mapolsek Pekanbaru Kota, Jumat (18/10/2019) siang.

Yang mengagetkan, saat "ngamar" di hotel, kedua pasangan tersebut melakukan hubungan layaknya suami istri dengan tidak ada status berpacaran ataupun suami istri.

“Setelah diambil keterangan, tidak ada hubungan apapun satu sama lain. Kenalan pun baru pada saat itu (di hotel-red) sebelum  melakukan hubungan badan,” ungkap kapolsek lagi.

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, dua remaja putri ini rela disetubuhi setelah termakan bujuk rayu dua tersangka.


“Dari hasil interogasi tidak ada pemaksaan, hanya dibujuk saja,” tukas Kapolsek.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya, dilakukan penahanan terhadap mereka guna proses sidik lebih lanjut.

Sunarti mengimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya anak perempuannya. 

"Buat anak sebagai sahabat dan kontrol anaknya jangan sampai pulang terlalu malam, khususnya anak perempuan. Sehingga terhindar dari pergaulan bebas," ujarnya. 

(son)
 
Top