PEKANBARU -- Awal 2020, gedung yang sebelumnya ditempati oleh Bappeda sudah dapat ditempati oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian, menginformasikan hal tersebut, Selasa (15/10/2019).
"Eks kantor Bappeda saat ini dalam pengerjaan. Bangunan berlantai tiga ini nantinya bakal berfungsi sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru," ungkap Rudi.
Ditempatinya gedung eks Bappeda ini oleh Disdukcapil lantaran memerlukan ruang yang cukup luas untuk pelayanan masyarakat, karena tingkat kunjungan Disdukcapil cukup tinggi setiap hari.
"Insya Allah bisa tuntas akhir tahun. Saat ini pengerjaan perluasan pada bangunan bekas kantor Bappeda sudah berlangsung," terang Rudi.
Saat ini satu gedung yang baru difungsikan, dari total tiga gedung yang akan difungsikan sebagai MPP. Selain gedung bekas kantor Bappeda, Rudi menyebutkan perluasan juga dilakukan pada lantai dua bangunan utama MPP Pekanbaru.
Lantai dua bangunan MPP nantinya berfungsi sebagai tempat administrasi DPMPTSP Kota Pekanbaru. Maka perluasan ini pun digesa agar dapat difungsikan pada awal tahun 2020 mendatang.
Rudi menegaskan, proses renovasi dan perluasan MPP Pekanbaru dilakukan secara bertahap. Ada satu gedung yang kini berfungsi sebagai kantor BPKAD Pekanbaru, nantinya direncanakan gedung tersebut bakal jadi bagian dari MPP Pekanbaru.
"Intinya kita persiapkan proses perluasan ini secara bertahap. Komplek perkantoran Wali kota Sudirman ini akan dijadikan sebagai tempat pelayanan publik seutuhnya," jelasnya.
(rel/ayi)