PASAMAN, SUMBAR -- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis melantik pejabat struktural eselon III dan IV di lngkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, di aula kantor bupati. Selasa (3/9/2019).
"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, kami mengucapkan selamat kepada para pejabat struktural yang telah mengucapkan sumpah dan dilantik hari ini," ungkap Bupati Yusuf Lubis mengawali sambutannya.
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa rotasi, mutasi dan promosi dalam suatu jabatan akan selalu ada selama kebutuhan dan situasi organisasi menghendakinya, serta sesuai dengan regulasi yang ada. Semua merupakan bagian proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personil dalam organisasi birokrasi.
"Oleh karena itu, harus dilihat dan ditanggapi secara wajar sebagai hal biasa. Di satu sisi, tugas dan jabatan yang diamanahkan kepada saudara-saudara adalah kepercayaan dan kehormatan. Tetapi di sisi lain merupakan tantangan, ujian dan cobaan," urainya.
Tampak hadir dalam acara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pasaman Mara Ondak, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala-kepala OPD, para pejabat struktural yang dilantik, bersama suami/isteri, wartawan dari berbagai media -- baik cetak, online, elektronik, serta undangan lainnya --, di Gedung Pertemuan Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping,
Bupati juga berharap dan mengajak para pejabat yang dilantik untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya, berbuat yang terbaik untuk Pemkab Pasaman. Sebab, pada tingkat apapun tanggungjawab dan sebesar apapun amanah yang dibebankan, kita harus mempertanggungjawabkannya, tidak hanya kepada diri sendiri, keluarga, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sumpah yang saudara ucapkan dan pernyataan pakta integritas yang disampaikan, disaksikan tidak saja oleh isteri/suami, keluarga, dan teman-teman, tetapi juga disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa," ujar bupati.
Bupati Yusuf Lubis juga mengutarakan keinginginan mengajak semua yang mengikrarkan sumpah jabatan dan dilantik pada sore itu untuk menjadikan sumpah dan pernyataan pakta integritas, juga menjadi sumpah dan peneguhan integritas bagi semua. Dalam sumpah menyatakan kesediaan untuk menjadi pejabat yang bersih, bebas dari korupsi dan segala bentuk penyimpangan. Di dalamnya terkandung maksud kerelaan untuk dievaluasi atas kinerja dan prestasi yang dilakukan, dari sejak pengucapan sumpah dan pelantikan saat ini. Bahkan siap diberhentikan dari jabatan tanpa tuntutan apapun juga.
"Apabila terlibat dalam berbagai tindak penyimpangan termasuk korupsi dan dinyatakan bersalah oleh hukum, siap untuk menerima sanksi sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, ia juga nengingatkan agar membangun sinergi dan kekompakan, sehingga tugas apapun, seberat apapun, dapat diemban dengan baik.
"Jadikanlah tugas baru ini sebagai cambuk dan tantangan, maka saudara akan terbebas dari hal-hal yang tidak benar dan justru dapat memacu prestasi, berbuat yang terbaik, berkontribusi yang maksimal untuk kemajuan Pemerintah Kabupaten Pasaman," pesannya.
(rel/ede)