PADANG -- Dinas Pertanian Kota Padang menemukan cukup banyak sapi kurban di Kota Padang yang masih belum memenuhi syarat umur untuk dijadikan hewan kurban. Sekitar 10 persen hewan kurban di Kota Padang masih belum cukup umur atau memenuhi syarat umur untuk kurban ketika sudah disembelih oleh panitia kurban.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang, Syaiful Bahri mengatakan, hewan kurban yang belum cukup umur tersebut kebanyakan berasal dari luar Kota Padang.
"Kami tidak dapat melakukan banyak hal karena ketika pihaknya datang, kondisi hewan sudah disembelih. Berdasarkan laporan tim kami di lapangan, yang tersebar di Kota Padang, kondisi ini ditemukan pada cukup banyak lokasi," paparnya didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Padang, Sofia Hariani, Senin (12/08/2019)
Namun demikian, pihaknya tidak memiliki wewenang lebih jauh terkait penyembelihan sapi kurban yang masih di bawah umur tersebut. Sehingga pihaknya hanya dapat memberikan edukasi kepada panitia kurban di lokasi tersebut.
“Kami itu lebih ke kesehatannya, bagaimana melakukan pembinaan, sosialisasi dan edukasi tentang kesehatan hewan kurban. Kalau soal sapi kurban tidak cukup umur itu lebih ke syariat, mungkin kewenangannya lebih ke instansi terkait,” katanya.
Ia mengatakan, untuk hewan kurban yang belum cukup umur ini berasal dari luar daerah Kota Padang. Sehingga tidak dapat dapat diperiksa oleh pihaknya.
"Pengakuan dari panitia sapi ini berasal dari luar Padang. Nah, kebanyakan kan sapi datang dini hari atau tengah malam sebelum hari H, tentu kami tidak dapat melakukan pengecekan," katanya.
(rel/ede)