BUKITTINGGI, METRO – Tragis. Seorang pelajar perempuan yang masih bertatus di bawah umur diperkosa secara bergiliran oleh tiga remaja di pekarangan belakang salah satu SMA di Kota Bukittinggi. Mirisnya, korban sudah dua kali dirudapaksa di tempat yang sama dengan pelaku yang sama, sehingga membuat psikologis korban terguncang.

Keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan bejat itu, mendatangi Mapolres Bukittinggi untuk membuat laporan pada Selasa (13/8/2018) lalu, yang tergeristrasi dengan nomor LP/216/VIII/2019. 

Dalam laporan tersebut, korban sebut saja Bunga. tercatat masih berusia 15 dan berstatus pelajar. Ia disetubuhi secara bergilir sebanyak dua kali oleh tiga remaja pria, RK (16), RZ (18) dan DL (18).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi, AKP Andi Mohammad Akbar Mekuo. mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan sudah diteruskan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk ditindaklanjuti dengan memintai keterangan korban.

“Dalam proses pembuktian, kita juga melakukan visum terhadap korban. Dugaan sementara, berdasarkan keterangan korban, yang mencabulinya berjumlah tiga orang dan sudah dua kali dilakukan di belakang sekolah tempat korban bersekolah,” papar AKP Andi di Mapolres Bukittinggi, Kamis (15/8/2019). 

Dijelaskan juga bahwa terungkapnya kasus itu, karena orang tua korban merasa curiga dengan korban yang sering bermenung. Padahal biasanya korban selalu ceria. 

Curiga telah terjadi sesuatu, orang tuanya membujuk korban untuk menceritakan apa masalah yang dialami. Korban yang semula enggan bercerita, setelah didesak, akhirnya mau bercerita.

“Kepada orangtuanya, korban mengaku kalau telah disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku di belakang sekolahnya sebanyak dua kali dengan waktu yang berbeda. Sontak orangtua korban emosi dan langsung melaporkan aksi pencabulan itu kepada kita,” ungkapnya.

AKP Andi lebih lanjut menjelaskan atas apa yang dialami korban, kondisinya saat ini memang sangat terguncang secara psikis, sehingga sangat perlu dilakukan pendampingan untuk upaya pemulihan. Tentu, pihaknya akan memfasilitasi hal itu, agar korban tidak mengalami trauma dan kembali menjalani aktifitas sehari-hari layaknya anak-anak normal lainya.

“Untuk tahap awal, korban kita visum dulu. Jika hasil visum terbukti korban telah dicabuli atau diperkosa, kita akan tangkap ketiga terlapor. Kita juga melengkapi bukti dengan memintai keterangan dari saksi-saksi,” pungkasnya. 

Sumber: posmetropadang
 
Top