JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap telah menemukan fakta bahwa hoaks di media sosial berkaitan dengan isu Papua dan Papua Barat, diproduksi oleh buzzer.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan aktivitas buzzer tersebut terpantau dari banyaknya akun palsu yang saling terkoneksi satu sama lain ketika berkomentar terhadap sebuah komentar di medsos yang juga diproduksi oleh akun palsu
"Awal mula ketika hari Senin dan Selasa pekan lalu kami melihat masih berupa perseorangan. Tapi belakangan isu ini akumulasi dikuatkan oleh buzzer-buzzer yang terkoneksi satu sama lain. Mereka saling me-retweet, membalas, me-reply, komen, sehingga kemudian terjadi trending dan cukup viral di medsos," ujar Ferdinandus, di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Adapun soal siapa di balik buzzer tersebut, Ferdinandus enggan berkomentar. Ia juga enggan menyebut dugaan bahwa buzzer tersebut diproduksi di luar negeri.
Ia hanya menyampaikan Kominfo telah memiliki data terkait orang dan lokasi buzzer tersebut berasal.
"Ada datanya," ujarnya.
Di sisi lain, Ferdinandus kembali menyampaikan pemerintah tidak memutus jaringan komunikasi di Papua dan Papua Barat, Kamis (29/8/2019). Ia membeberkan terputusnya jaringan komunikasi di sejumlah wilayah tersebut akibat adanya sekelompok oknum yang memutus kabel optik milik PT Telkom.
Akibat tindakan itu, ia mencatat sepertiga kawasan Papua dan Papua Barat tidak dapat menggunakan jaringan telekomunikasi.
"Saat ini masih diperbaiki dan untuk sementara layanan itu dipulihkan. Tapi beberapa mengalihkan jaringan. Jadi langkah yang diambil PT Telkom adalah mengalihkan jaringan," ujarnya.
Lebih dari itu, Ferdinandus menegaskan pemblokiran jaringan internet di Papua dan Papua Barat bukan keputusan sepihak Kominfo. Ia menyampaikan tindakan itu merupakan kesepakatan bersama antara Kominfo, Kemenkopolhukam, Polri, dan TNI.
Dia pun mengungkap masih melakukan pemblokiran jaringan sejumlah provider telekomunikasi di kawasan Papua dan Papua Barat. Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pemblokiran dilakukan dalam rangka mencegah masyarakat Papua dan Papua Barat terpapar isu dari berita-berita bohong yang ada di media sosial.
"Akses internet secara umum masih sama (diblokir). Artinya pemblokiran data internet secara umum masih dilakukan dengan tahapan yang sama," ujar Ferdinandus di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Ferdinandus menuturkan isu bohong terkait dengan kondisi di Papua dan Papua sangat banyak. Berdasarkan data Kominfo, ia menyebut terdapat 300 ribu URL (Uniform Resource Locator) yang memuat berita bohong terkait dengan kondisi Papua dan Papua Barat sejak 18 Agustus 2019.
"Kalau (internet) itu kami buka untuk Papua, saya tidak bisa membayangkan akan terpaparnya saudara-saudara kita di Papua untuk menerima hoaks, terutama hasutan profokatif yang kemudian bisa melukai perasaan saudara-saudara kita di Papua. Ada 300 ribu URL," pungkasnya.
Sumber: cnnindonesia.com