LUMAJANG, JATIM -- Mata Sugeng Slamet (SS) lebam. Bibir pria 44 tahun itu juga nyonyor. Bonyok di wajahnya diduga kuat karena dikerjai tahanan lain yang mendekam di Markas Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur. Diduga, para tahanan geram setelah tahu SS jadi tersangka karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga lebih dari 50 kali.
Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Arsal Sahban mengamini itu. "Baru kemarin malam pelaku masuk ke tahanan Mapolres Lumajang, tetapi pagi sudah bonyok gini. Para tahanan lain yang menghajarnya hingga babak belur setelah mengetahui perbuatan bejat si Sugeng," katanya dalam pers relis yang dikirimkan ke sejumlah media, Rabu (31/7/2019).
Pihak Kepolisian, lanjut Arsal, sudah menjaga ruang tahanan sesuai SOP. Kontrol dilakukan petugas hampir setiap satu jam. Kemungkinan, di sela-sela pengecekan petugas, tahanan lainnya yang bisa jadi jengkel atas perbuatan bejat tersangka kemudian mengerjai SS.
"Tahanan yang ada di dalam sini bermacam-macam, mulai dari maling motor, rampok, bahkan ada pula begal. Tetapi tidak ada yang sekeji Sugeng yang menyetubuhi anak kandungnya. Bahkan, singa sekalipun yang merupakan raja hutan tak akan pernah mau memakan anaknya sendiri," ujar Arsal.
Agar tidak terus menjadi bulan-bulanan tahanan lain, Arsal kemudian memutuskan untuk memisahkan tersangka SS dari tahanan lainnya. Tersangka SS ditempatkan di ruangan khusus.
"Saya menempatkan Sugeng ini di ruang tahanan khusus dan terisolasi dari para tahanan yang lain," paparnya.
SS ditangkap polisi setelah disangka menyetubuhi anak kandungnya sendiri secara paksa sejak tahun 2015, sejak usia korban 16 tahun. Kasus terbongkar pada Senin, 29 Juli 2019. Saat itu, korban kabur setelah diajak ayahnya masuk sebuah hotel dan memaksa berhubungan badan. Korban melapor ke Kepolisian Sektor Senduro.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka SS ternyata punya istri lima, empat di antaranya bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Namun, kendati sudah beristri lima, rupanya SS tak puas. Putri kandungnya sendiri juga digagahi. Sejak 2015, tersangka mengaku telah menggauli anaknya lebih dari 50 kali.
(vvc/ede)