JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (28/6/2019) hari ini.
Beredar kabar, tim menangkap dua oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mengamankan total lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Jumat (28/6/2019). Operasi ini berlangsung sejak siang hingga malam ini.
"Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua jaksa, 2 pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Laode dalam keterangan pers, Jumat malam.
Laode menuturkan, tim KPK mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," katanya, seperti dilansir dari kompas.com.
Hingga saat ini, kelima orang yang diamankan KPK itu masih menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Menurut Laode, KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1X24 jam. KPK akan menyampaikan secara rinci hasil OTT itu melalui konferensi pers, Sabtu (29/6/2019) besok.
(kpc/ade)