PADANGPANJANG, SUMBAR -- Sekecil apapun nilainya, itu tetap korupsi. Demikian penegasan Walikota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano di hadapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Farid Syam beserta rombongan, pejabat Sekdako Martoni, S.Sos, segenap kepala OPD, para camat dan lurah se Kota Padang Panjang.
"Jika terjadi tindakan korupsi, pungli dan sejenisnya, berapapun nilainya, mari kita tindak sama-sama, jangan didiamkan, jangan dibiarkan tapi laporkan, baik itu sama saya atau ke KPK dengan panggilan 198", himbau walikota sebelum menutup secara resmi kegiatan Pembinaan Jaringan Partisipasif dalam Mengawal Keterbukaan Pemerintah dan TOT (Training of Trainer) Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang tahun 2019, di Hall Lt. III Balaikota, Jum'at (29/3/2019).
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan pernyataan bersama dengan tajuk "Komitmen Membangun Transparansi dan Akuntabilitas di Kota Padang Panjang" oleh pejabat sekda, kepala OPD, camat dan lurah, disaksikan langsung oleh walikota, pimpinan KPK RI bersama rombongan serta perwakilan agen SPAK.
Kepada seluruh stakeholder, Fadly Amran menekankan, berbicara anti korupsi tidak sebatas penandatangan komitmen semata, tetapi juga dari sisi efektivitas. Bagaimana para abdi rakyat bisa bekerja tepat waktu dan disiplin sehingga tidak merugikan masyarakat.
Fadly juga mengingatkan kepada OPD, jika ada praktek yang salah dilakukan selama ini, agar dibenahi." Untuk sekarang saya tekankan dengan tegas baik itu masyarakat maupun diri sendiri, jika melihat ada praktek-praktek yang salah (korupsi, pungli dsj-red), saya tidak hanya me-nonjob-kan, tetapi akan saya laporkan!," tegasnya.
Terakhir, Fadly berharap jika ini telaksana Insya Allah Padang Panjang untuk ke depannya akan lebih baik lagi.
Senada dengan itu, Nanang menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan selama tiga hari ke belakang supaya dapat diimplementasikan.
Sedikit mengingatkan, Nanang mengatakan bahwa demi menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Anti Korupsi, yang harus dilawan adalah nafsu.
"Nafsu kita terhadap hak-hak orang lain yang tanpa kita sadar sudah mengambilnya, serta disiplin kita terhadap waktu dan kerjaan," tambahnya.
(rel/ede)