PROBOLINGGO, JATIM -- Seorang mertua di Probolinggo melaporkan menantunya ke polisi karena diduga menjadi penyebab kematian sang putri lantaran memiliki ukuran kelamin terlalu besar. Namun dugaan tersebut tidak terbukti, karena pada kenyataannya ukuran 'perkakas' sang menantu terbilang normal.
Rabu (20/3/2019), polisi mendatangi pelapor yakni Nedi Sito (55), Warga Dusun Brukan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan ayah dari Jumantri, perempuan yang meninggal yang belakangan diisukan meninggal karena ukuran alat kelamin sang suami, Barsah, terlalu besar.
Selain mengumpulkan keluarga korban, polisi juga memanggil sang menantu yang dilaporkan, Barsah. Pertemuan keduanya disaksikan Kades Maron Kidul, Ridwanto
Agar fakta terungkap, Barsah diminta menunjukkan alat kelaminnya di hadapan petugas, disaksikan pihak keluarga dan kades setempat. Dalam pembuktian tersebut, semua pihak sepakat bahwa ukuran alat kelamin terlapor normal seperti pria pada umumnya.
"Setelah difasilitasi antara pelapor dan terlapor, dan melihat secara langsung ukuran alat kelamin yang dikira besar, ternyata ukuran standar orang Asia, jadi saat itu juga mertua mencabut laporannya dan saling memaafkan." kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Rabu (27/3/2019).
Nedi meminta maaf pada Barsah karena sebelumnya mempercayai isu yang beredar terkait penyebab kematian sang putri. Kini pihak keluarga lega dan percaya bahwa Jumantri meninggal karena menderita epilesi. Gangguan neurologis jangka panjang itu dideritanya sejak usia 14 tahun.
Pada 25 Februari 2019 lalu, Nedi melaporkan Barsah setelah mendengar kabar yang beredar terkait kematian Jumantri. Kabar tersebut menyatakan bahwa kematian perempuan tersebut disebabkan ukuran alat kelamin Barsah yang terlalu besar. Nedi begitu gampang termakan isu tersebut, terlebih karena ia tahu bahwa sang putri meninggal setelah melakukan hubungan intim dengan Barsah.
Sumber: detik.com