JAKARTA -- PlayerUnknown's Battlegrounds atau yang kerap disebut PUBG kini eksistensinya tengah berada di ujung tanduk. Kementerian Komunikasi dan Indormatika (Kemenkominfo) melalui Dirjen Aplikasi dan Informatikanya (Aptika), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya akan memblokir game PUBG jika dinilai memang merusak para gamers.

Namun kini ia mengaku pihaknya masih menunggu hasil pengkajian terlebih dahulu oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk selanjutnya baru ke permintaan pemblokiran. Langkah pemblokiran ini menindaklanjuti permintaan pemblokiran game PUBG yang awal wacananya muncul dari MUI Jawa Barat.

"MUI lembaga independen, kalau memang dirasakan merusak, dikaji dulu dan silakan diajukan ke Kemkominfo. Kami siap menindak lanjuti permintaan pemblokirannya," ujar Semuel.

MUI Jawa Barat sendiri memunculkan wacana mengeluarkan fatwa haram untuk PUBG setelah kasus penembakan secara brutal di masjid di Selandia Baru. Dikatakan bahwa pelaku tersebut diduga terinspirasi game PUBG yang memiliki genre battle royale tersebut.

Kemenkominfo sendiri sudah memiliki Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 perihal Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. 

Berdasarkan Pasal 8 Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2016, PUBG masuk klasifikasi game yang menunjukkan tindakan kekerasan dan hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas. Semuel mengatakan PUBG telah diklasifikasikan sebagai game untuk pemain yang berusia 18 tahun ke atas.

Mengenai wacana pemblokiran ini, PUBG Bandung Community menilai dampak penggunaan game PUBG di Bandung tidak separah di luar negeri. Bahkan tidak akan sampai membuat si pengguna melakukan aksi penyerangan seperti di dalam game.

“Sayang juga, sebenarnya kan kalau ini kan cuma hiburan main game isi waktu-waktu luang disela kesibukan kerja,” ujar Koordinator PUBG Bandung Community, Eris Pasah.

Beberapa gamer juga bereaksi keras terhadap wacana pemblokiran game PUBG ini. Gamer dan pelaku di industri game Indonesia mulai menyuarakan pendapat mereka.

"Enggak masuk akal, kan itu cuma gim. Alasannya memberikan fatwa haram juga tidak jelas," ucap Arthur salah satu gamer setia PUBG. Hal serupa dikatakan Michael, Editor in Chief Esports.id.

"Kalo menurut saya bukan masalah dari gimnya, tapi ke pribadinya. Saya main gim sudah dari tahun 2000-an, apakah ada niat untuk melakukan aksi kriminal? Eggak, karena justru bagi saya gim itu cara positif untuk menyalurkan hobi," ujar pria yang akrab dipanggil Mike tersebut.

Game sendiri dibuat demi menciptakan kesenangan dan hiburan bagi penggunanya. Namun beberapa game memang memuat adegan-adegan kekerasan yang diperlukan batasan umur bagi para konsumennya. Lalu apa menurutmu PUBG akan mampu mempengaruhi atau menginspirasi para pemainnya untuk melakukan tindakan kriminal?

(bbc/nov)
 
Top