JAKARTA -- Ingin bergabung dalam pendidikan tinggi kedinasan (PTK)? Pemerintah kembali membuka penerimaan calon mahasiswa, siswi/taruna-taruni pada PTK sebagai salah satu jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Seperti tahun lalu, sebanyak 19 PTK di delapan kementerian /lembaga (K/L) membuka kesempatan bagi generasi muda yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi. Untuk tahun ini, tersedia 9.176 kursi untuk calon siswa-siswi/taruna-taruni. Adapun waktu pendaftaran mulai tanggal 9 s/d 30 April 2019.

Kedelapan K/L yang membuka penerimaan adalah Kementerian Keuangan (PKN STAN) 3.000 formasi, Kementerian Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 1.700 formasi, Badan Siber dan Sandi Negara (STSN) 100 formasi, Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim) 600 formasi, Badan Intelijen Negara (STIN) 250 formasi, Badan Pusat Statistik (Politeknik Statistika STIS) 600 formasi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) 250, dan Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek dan Akademi yang membuka 2.676 formasi.

Seperti tercantum dalam pengumuman Nomor : B/393/S.SM.01.00/2019, yang ditandatangani Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Satu Prodi

“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan tinggi kedinasan. Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019).

Penerimaan siswa/i PTK ini akan melalui beberapa tahapan sebagai proses seleksi. Setelah berhasil melakukan pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi. Bagi yang lolos berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk tahapan seleksi lainnya diatur oleh masing-masing kementerian/lembaga.

Hanya peserta yang lulus keseluruhan tahapan seleksi yang berhak mengikuti pendidikan. Sedangkan untuk pengangkatan menjadi CPNS akan dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan dan telah memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan.

Waspadai Penipuan

Atmaji mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 untuk selalu berhati-hati atas kemungkinkan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.

“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang. Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya dan jangan dilayani,” tegasnya. 

(rel/ede)
 
Top